in

4 Aturan Sepele untuk Turis di Singapura, Berani Langgar Bisa Masuk Penjara

Padahal, aturannya biasa aja lho

Singapura dari dulu terkenal sebagai negara yang penuh dengan sederet aturan untuk para turis. Bahkan, hukuman yang diberikan pun tidak main-main. Mulai denda jutaan rupiah sampai dengan hukuman penjara. Mau tahu contohnya seperti apa? Simak aturan untuk turis di Singapura berikut ini. 

Baca juga : Kendaraan Mogok di Rel Tapi Petug as Diam Saja, Kenapa?

Mengunyah Permen Karet 

aturan turis singapura
Mengunyah permen karet via shutterstock

Larangan ini adalah ciri khas dari Singapura. Teman Traveler tidak bisa mengunyah, membawa, menjual atau mendistribusikan permen karet di Singapura. Permen karet yang tersedia di negara ini diperuntukan bagi pengobatan gigi. Untuk membelinya pun diperlukan resep dokter dan dibeli di apotek Singapura. Ketahuan mengunyah permen karet, kalian dapat terkena denda hingga 100.000 Dollar Singapura atau sekitar satu milyar rupiah. 

Terhubung WiFi Milik Orang Lain Tanpa Izin

aturan turis singapura
Terhubung dengan WiFi orang lain via shutterstock

Singapura sendiri dikenal memiliki layanan WiFi bagi publik di tempat umum. Namun, bagi Teman Traveler yang menemukan WiFi pribadi tidak terproteksi, jangan coba-coba untuk menggunakannya. Menggunakan WiFi pribadi orang lain dapat dianggap sebagai bentuk peretasan dan memiliki hukuman denda sebesar Rp100 juta atau 3 tahun penjara.

Menyanyi di Tempat Umum 

Menyanyi di tempat umum via shutterstock

Aturan unik selanjutnya adalah dilarang menyanyi di tempat umum. Meskipun menyanyi adalah hak setiap orang, namun aturan tetaplah aturan yang wajib ditaati. Menurut Singapore Statutes Online, menyanyikan, membawakan dan atau mengucapkan lagu di lingkungan publik adalah ilegal. Kalau kalian tetap nekat, siap-siap untuk bermalam di penjara selama tiga bulan. 

Menerbangkan Layang-layang 

Bermain layang-layang via shutterstock

Terakhir, bermain layang-layang hingga mengganggu arus lalu lintas dapat membuat seseorang dikenai denda mahal. Hal ini dikarenakan layang-layang dapat mengganggu keselamatan pengendara, pejalan kaki, dan pengguna jalan lain termasuk diri sendiri. Bagi siapa saja yang berani melanggarnya akan dikenai denda Rp51 juta. 

Jadi, itulah aturan untuk turis yang berkunjung ke Singapura. Cukup sepele untuk negara kita, namun ternyata bisa membawa prahara apabila dilakukan di Singapura. Menurut Teman Traveler, mana nih yang paling aneh?  Next

ramadan
Tahu Campur Pak Sadak

Tahu Campur Pak Sadak Surabaya, Rela Meski Antre Panjang

Spice by Chris Salans Bali, Sensasi Makan di Resto Chef Kenamaan