in ,

Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Ini 4 Negara yang Melegalkan Ganja dan Narkoba Lainnya

Ada banyak negara yang melegalkan ganja dan kawan-kawannya. Mana saja ya?

Akhir-akhir ini dunia hiburan Indonesia sedang dilanda berita menyedihkan. Setelah Nunung, Jefri Nichol tertangkap karena narkoba. Selama ini kita tahu bahwa narkoba sangat dilarang peredarannya di bumi pertiwi karena bisa merusak fisik ataupun psikis. Meskipun begitu, di negara lain ternyata ada yang melegalkan ganja dan teman-temannya dengan alasan tertentu. Kira-kira negara mana saja ya? Berikut ulasannya. 

Baca juga : Kisah Perjalanan WNI yang Ikut Pemilu di Luar Negeri, Rela Tempuh Perjalanan dengan Kereta 13 Jam

Thailand yang Melegalkan Ganja  

negara yang melegalkan ganja
Thailand legalkan ganja via instagram/melawanadalahkunci

Seperti yang kita tahu, ganja bisa menimbulkan dampak berbahaya bagi manusia. Pemerintah Indonesia pun melarang peredaran barang tersebut di tanah air. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh Thailand. Negara Gajah Putih tersebut melegalkan ganja untuk ada di negaranya. Namun, ada alasan kuat di balik itu semua. 

Dilansir dari Vice, ganja digunakan untuk kepentingan medis, riset dan mengekstraksi tanaman tersebut menjadi minyak lalu diekspor ke negara lain. Jadi, penggunaan ganja ini dijamin tidak berbahaya bagi manusia karena takarannya sudah diatur. Bahkan, dalam waktu dekat ini, pihak pabrik rokok di Thailand meminta persetujuan kepada Kementerian Kesehatan untuk melegalkan rokok ganja. 

Republik Ceko yang Memperbolehkan LSD dan Heroin 

Ceko perbolehkan LSD via instagram/evrcooll

Ada salah satu negara di Benua Eropa yang memperbolehkan narkoba untuk dikonsumsi oleh warganya. Republik Ceko melegalkan heroin dan LSD. Padahal kita semua tahu kalau keduanya merupakan narkotika dan psikotropika tingkat I yang bisa merusak fisik dan psikis apabila dikonsumsi dalam jumlah berlebih. 

Namun, tenang dulu Teman Traveler, pemerintah setempat membatasi penggunaan kedua narkoba ini kok. Untuk LSD hanya diperbolehkan memiliki 5 tab, sedangkan heroin sebanyak 1,5 gram. Biasanya, orang-orang memakai narkoba jenis ini hanya untuk memberikan rasa percaya diri tinggi. 

China yang Gunakan Sabu-sabu untuk Obat 

China perbolehkan sabu-sabu via instagram/kotametronews

Tak kalah dengan dua di atas, Negara China juga melegalkan jual beli narkoba jenis sabu-sabu di negaranya. Namun, sabu-sabu ini hanya boleh diperjualbelikan untuk hal yang berhubungan dengan medis. Seperti obat untuk orang yang mengalami hiperaktif atau para penderita gangguan tidur. Kalau berani bertransaksi sabu-sabu untuk kepentingan yang lain, maka akan ada hukumannya. 

Meksiko yang Legalkan Beragam Jenis Narkoba

Meksiko legalkan kokain dan narkoba lain via Youtube/Rajman Atom Green

Meksiko juga menjadi salah satu negara yang mulai luluh terhadap legalisasi ganja di negaranya. Bahkan khusus negara yang satu ini bukan hanya narkoba jenis ganja yang dilegalkan. Ada sejumlah jenis narkoba yang ternyata juga legal dikonsumsi orang yang ada di Meksiko. 

Ini terbukti dari Undang-undang Narkotika di Meksiko tahun 2009. Kokain, heroin, ekstasi dan sabu dilegalkan untuk ditransaksikan di sana. Tapi, dengan syarat, hanya boleh memiliki maksimal sebanyak 5 gram untuk setiap obat-obatannya.

Itulah deretan negara yang melegalkan ganja dan kawan-kawannya. Namun, negara-negara tersebut mempunyai batasan dan alasan mengapa obat-obatan tersebut diperbolehkan. Jadi, mereka tidak sembarangan mengonsumsi narkoba itu. Pastikan Teman Traveler tidak menggunakan barang-barang tersebut sehingga rugi sendiri, ya. Next

ramadan

Akomodasi di Bengkayang Kalimantan Barat, Murah dan Nyaman

Marijuana in Aceh, a Fight between Tradition and Legality