Selain menjadi salah satu situs keajaiban dunia, Taj Mahal juga dikenal sebagai simbol cinta Kaisar Shah Jahan untuk mendiang istrinya. Karena dua alasan tersebut, monumen ini banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Tercatat setiap tahunnya sebanyak 8 juta wisatawan datang ke tempat ini. Karena jumlah pengunjung yang terlalu padat inilah, banyak peraturan di Taj Mahal yang perlu kamu ketahui berikut ini.
Baca juga : Etika Makan di Berbagai Negara, Sebuah Tradisi yang Unik
Hanya 40 ribu Wisatawan yang Boleh Berkunjung dalam Satu Hari
Monumen yang termasuk salah satu dari tujuh keajaiban dunia ini ternyata juga memberlakukan kuota untuk wisatawan yang datang. Sebelum dibatasi menjadi 40.000 wisatawan domestik, dalam akhir pekan pelancong yang datang kemari dapat mencapai angka 70.000 kepala. Dampaknya, marmer putih Taj Mahal mulai terkikis dan polusi di sekitarnya semakin meningkat.
Harus Memakai Pembungkus Sepatu
Setiap wisatawan yang datang kemari diwajibkan untuk menggunakan pembungkus sepatu. Hal ini dilakukan guna menjaga lantai marmer yang usianya mencapai 286 tahun. Dikhawatirkan sol sepatu yang tajam dan kotor dapat merusak lantai bangunan historis ini. Pembungkus alas kaki ini wajib digunakan di area makam Kaisar Shah Jahan beserta Istrinya, Area Jama Masjid, dan dalam Bangunan Utama.
Dilarang Membawa Barang Belanjaan
Membeli oleh-oleh tentu saja menjadi kegiatan yang pasti dilakukan oleh wisatawan. Namun saat daftar destinasimu ke Taj Mahal, ada baiknya membeli oleh-oleh setelah dari tempat ini. Karena di Tah Mahal, barang belanjaan tak bisa dibawa masuk. Proses pemeriksaan barang belanjaan pun akan memperpanjang proses pengecekan keamanan.
Dilarang memotret dalam Mausoleum
Tidak semua area dapat menjadi spot foto. Karena kamera hanya boleh digunakan mulai dari gerbang hingga pintu masuk Mausoleum saja. Lewat area tersebut kamera yang kamu bawa tidak akan dapat digunakan.
Handphone Harus Dimatikan
Karena banyak wisatawan sekaligus berziarah di tempat ini. Smartphone yang dibawa harus dimatikan. Peraturan ini diberlakukan untuk menjaga suasana dan tidak mengganggu kekhusyukan para peziarah. Jika kamu memiliki tujuan untuk membuat video blogging, tak perlu khawatir. Kamera video masih dapat masuk dengan membayar 25 Rupee atau setara dengan Rp 5.300 per unit.
Seperti kata pepatah, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Sebagai seorang wisatawan, peraturan dan adat istiadat di destinasi harus dihormati juga diikuti. Jangan jadi wisatawan yang acuh tak acuh ya? Next