Siapa bilang pantai selatan tidak bisa dijadikan snorkeling? Banyak yang bilang ombak yang besar membuat pantai selatan sulit dijadikan sebagai wisata untuk snorkeling. Tapi kita bisa menjumpai spot snorkeling di Pantai Nglambor. Arus di pantai ini cenderung lebih tenang dibanding pantai di sekitarnya. Meski demikian kita tetap harus berhati-hati karena kondisi ombak bisa berubah seketika. Tenangnya pantai ini karena terdapat dua batu karang besar kedua sisi pantai.
Baca juga : Langit Pink di Jepang Sebelum Typhoon Datang, Berikut Fenomena Alam Sebelum Bencana
Pantai Nglambor berada di desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul. Untuk sampai ke Pantai Nglambor Anda bisa melakukan perjalanan dari Solo maupun dari Kota Yogya. Pantai Nglambor tidak hanya menawarkan pemandangan laut untuk dijadikan wisata. Terdapat berbagai macam sarana yang bisa dinikmati pengunjung. Salah satu sarana yang cukup menaikkan pamor Pantai ini adalah snorkeling nya. Namun tidak hanya itu, berikut beberapa sarana lain di Pantai Nglambor.
Selain snorkeling, teman traveler dapat menikmati pemandangan terumbu karang ditemani ikan-ikan cukup untuk menghilangkan stress. Pastikan kamu datang di saat yang tepat untuk melakukan snorkeling. Bila air laut sedang pasang, pengelola akan melarang kegiatan snorkeling. Alasan utamanya adalah untuk keamanan pengunjung. Untuk bisa melakukan snorkeling, anda cukup merogoh kocek sebesar Rp. 50.000 – Rp.75.000. Fasilitas yang disediakan sudah cukup lengkap untuk keselamatan.
Aktivitas lainnya yang bisa kamu lakukan di pantai ini adalah susur pantai. karena garis pantainya yang tidak terlalu panjang sambil memunguti cangkak dan bermain pasir. Adapun bila kamu melanjutkan susur pantai kearah barat,kamu akan menemui pantai Jogan, Timang, Pok Tunggal, hingga Indrayanti. Tapi bila ingin melakukan perjalanan tersebut dengan berjalan kaki, pastikan tubuh kamu dalam kondisi prima dan siapkan perbekalan terlebih dahulu. Nah, untuk tiket masuk hanya membayar Rp. 6.000 per orang dengan tarif parkir Rp. 2.000 untuk motor dan Rp. 5.000 untuk mobil. Next