Pemerintah Cina resmi memblokir WhatsApp sejak Senin (25/9/2017) pekan lalu. Mulai saat itu warga setempat, termasuk orang asing yang berlibur di negara tersebut tidak bisa berkirim pesan obrolan, foto maupun video.
Baca juga : Italia Banjir Namun Tetap Elegan, Badai Tak Mampu Hilangkan Kecantikannya

Pemblokiran aplikasi WhatsApp ini bertepatan dengan Kongres Nasional Partai Komunis Cina ke-19. Bagi pemerintah Cina, aplikasi itu menawarkan enkripsi end-to-end yang membuat pesan pengguna dikontrol pribadi. Padahal pemerintah ingin mengontrol semua aktivitas yang dilakukan di negaranya, termasuk yang privasi sekalipun.



