Seperti yang sama-sama kita ketahui, kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia belum menemui titik terang bahkan semakin memburuk sehingga CDC (Centers for Disease Control Prevention) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan yakn Level 3. Artinya, orang-orang diminta untuk menghindari berkunjung dan masuk ke Indonesia kecuali memiliki kepentingan mendesak.
Baca juga : Ngeri! Hollywood Roosevelt, Hotel Paling Berhantu di Amerika
Tidak heran, hingga hari Senin, 7 September 2020 lalu, kasus virus corona di Indonesia telah mencapai 196.989 kasus. Hal tersebut juga membuat sedikitnya 59 negara melarang penduduknya untuk berkunjung ke Tanah Air. Setelah mendengar kabar tersebut, pemerintah Indonesia bahkan sempat meminta kelonggaran aturan sehingga WNI dapat kembali masuk ke beberapa negara tersebut namun berujung penolakan hingga tidak memberikan kepastian.
Hal tersebut dilakukan banyak negara bukan hanya karena masih banyaknya kasus positif virus corona di Indonesia melainkan juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah untuk mengatasi wabah. Bahkan kabarnya, Indonesia telah mendapat predikat ke empat dunia sebagai salah satu negara dengan penanganan terburuk. Namun diluar hal tersebut, kesadaran masyarakat akan pandemi virus corona di Indonesia juga masih rendah, bahkan ada yang tidak mau menggunakan masker.
Menanggapi larangan masuk bagi WNI ke 59 negara tersebut, membuat Prof Wiku Adisasmito selalu Juru Bicara Satgas Covid-19 angkat bicara. Beliau mengatakan bahwa pihaknya memahami betul mengapa berbagai negara tersebut mem-blacklist Indonesia yakni berusaha untuk melindungi warganya dari pandemi corona. Setelah memberikan keterangan tersebut, Beliau juga menghimbau untuk tidak melakukan perjalanan antar negara.
Mengingat kondisi pandemi di Indonesia, tidak heran jika berbagai negara melarang WNA termasuk WNI untuk berkunjung ke negara mereka begitu pula sebaliknya. Lalu, negara mana saja sih yang menerapkan peraturan ini? Beberapa diantaranya Malaysia, Korea Utara, Sri Lanka, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Polandia, Norwegia, Turki, Rusia, Palestina, Spanyol, Inda, Italia, Portugal, Kolombia, Selandia Baru, Chile, Peru dan masih banyak lagi negara lainnya. Next