in ,

Indonesia Tambah 3 Provinsi, Sudah Tahu di Mana Saja?

Sejak April 2022 lalu, sudah ramai dibicarakan tentang penambahan provinsi baru di Indonesia. Dalam RUU atau Rancangan Undang-Undang saat itu direncanakan akan ada tiga provinsi baru. Di mana sajakah itu?

Baca juga : Promo Makanan Sepanjang Ramadan 2019, Berbuka Enak dengan Harga Terjangkau

Jadi ternyata provinsi-provinsi baru ini adalah berasal dari pemekaran provinsi Papua. Pada 30 Juni 2022, melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, RUU tentang daerah otonomi baru tersebut akhirnya disahkan. Kini Indonesia sah memiliki 37 provinsi secara total.

Foto via Unsplash/Asso Myron

Untuk kamu yang masih asing, mari berkenalan terlebih dahulu dengan 3 provinsi baru di Indonesia ini. Kita cari tahu satu per satu ya.

1. Provinsi Papua Selatan

Provinsi ini memiliki nama adat Anim Ha dengan ibukota Merauke. Mereka yang tinggal di provinsi ini, berasal dari suku Marind Anim yang masih memiliki pola hidup berburu, meramu, dan bercocok tanam. Dan daerah yang masuk dalam provinsi Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel

2. Provinsi Papua Tengah

Provinsi ini punya nama ada Mee Pago dengan Ibu Kota Nabire. Mereka yang tinggal di sini adalah suku Mee dengan mata pencaharian bertani dan beternak. Yang termasuk dalam provinsi ini adalah Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

3. Provinsi Papua Pegunungan

Kabupaten Jayawijaya adalah ibu kota dari provinsi yang memiliki nama adat La Pago. Di sini ada sekitar 23 suku yang mendiami dengan wilayah cakupan Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo. Sebagian besar penduduk di sini memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan tani dan kebun, mulai dari ubi hingga sayur.

Pada akhir Juni 2022 lalu, Indonesia sudah sah dan resmi memiliki 37 provinsi. Namun baru hari ini, 11 November 2022 diberi pengesahan secara tertulis oleh Presiden Joko Widodo. Bagaimana, sudah hafal semua provinsi yang ada di tanah air?

. Next

ramadan
Rahasia kebersihan toilet

‘Rahasia’ Kebersihan Toilet Pesawat yang Wajib Kamu Ketahui

warung legendaris Malang

5 Warung Legendaris di Malang, Ada yang di Dalam Gang tapi Tetap Jadi Buruan Pengunjung