in , , , ,

Penasaran Cara Bikin Paspor Anak? Ini Tips dan Prosedurnya

paspor anak
paspor anak

Tidak bisa dimungkiri, ketika berpergian ke luar negeri siapapun pasti membutuhkan paspor yang digunakan sebagai syarat perjalanan dan juga sebagai identitas. Termasuk juga saat akan membawa anak kecil. Nah, ada beberapa tips dan prosedur nih untuk bikin paspor anak. Yuk, langsung aja ikuti langkah-langkahnya berikut ini Teman Traveler:

Baca juga : 7 Jajanan Ambon 10 Ribuan, Semuanya Enak Buat Camilan

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Persyaratan Permohonan Paspor untuk Anak via ngurahrai imigrasi

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan nih sebagai persayaratannya:

  • E-KTP Ayah dan Ibu
  • Akta Perkawinan/Buku Nikah Orangtua
  • Akta Kelahiran Anak
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Paspor Kedua Orangtua
  • Surat Pernyataan Orangtua

2. Syarat Paspor Anak 2020

Jika dokumen pada poin sebelumnya sudah terpenuhi, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

  • Materai Rp6.000 untuk menandatangani surat pernyataan orangtua
  • Apabila orangtua telah bercerai, wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan
  • Jika telah mengganti nama, wajib melampirkan surat penetapan ganti nama
  • Surat kuasa bermaterai jika salah satu orangtua tak bisa hadir

3. Cara Mendaftar Antrean

Jika semua persyaratan untuk mendaftar paspor online sudah terpenuhi, tahapan berikutnya adalah cara mendapatkan antrean paspor online. Jadwal biasanya adalah Hari Jumat pukul 14.00 dan Hari Minggu pukul 17.00.

4. Prosedur Pembuatan Paspor untuk Anak

Pembuatan Paspor untuk Anak via tiket.com

Berikut prosedur pembuatan paspor untuk anak:

  • Menyerahkan berkas
  • Mengisi data
  • Menandatangani Surat Perjanjian Orangtua
  • Wawancara dan Foto
  • Membayar Biaya

Pendampingan orangtua dibutuhkan saat wawancara paspor. Setelah wawancara selesai, anak akan difoto. Apabila ingin membuat paspor elektronik, akan ada pengambilan data biometrik oleh petugas imigrasi. Orangtua akan diberi lembar pengambilan paspor setelah selesai dilakukan wawancara dan foto..

Ketika langkah-langkah tersebut selesai dilakukan, saatnya membayar biaya pembuatan paspor yang bisa dilakukan via bank yang ditunjuk oleh pihak imigrasi.

Jangan lupa meminta bukti permohonan paspor untuk anak dari petugas atau bisa memasukkan kode pembayaran yang diberikan saat melakukan permohonan pembuatan paspor untuk anak.

5. Tarif dan Biaya Pembuatan Paspor Anak

Tarif Pembuatan Paspor via Twitter :
@ditjen_imigrasi

Tarif pembuatannya sama dengan pembuatan paspor dewasa. Berikut merupakan daftar lengkap tarif pembuatan paspor:

  • Paspor biasa baru/penggantian (24 halaman), tarifnya sebesar Rp. 155.000,-. Tarif tersebut juga berlaku bagi penggantian karena hilang/rusak dan paspor masih berlaku.
  • Paspor biasa baru/penggantian (48 halaman), tarifnya sebesar Rp. 355.000,-.
  • Paspor elektronik baru/penggantian (48 halaman), tarifnya sebesar Rp. 655.000,-. Tarif yang sama untuk penggantian paspor elektronik yang hilang/rusak dan masih berlaku.
  • Penggantian paspor elektronik (48 halaman) yang hilang/rusak dan masih berlaku tarifnya sebesar Rp. 1.255.000,-.

Nah, gimana nih Teman Traveler? Mudah banget kan buat bikin dokumen tersebut? Jadi, nggak perlu bingung lagi ya buat liburan ke luar negeri sekeluarga. Teman Traveler sudah pada siap pergi ke negara mana aja nih? Next

ramadan

4 Bakso dengan Nama Anti Mainstream, Salah Satunya Comberan

Hayo, di mana kupluk-nya

Nasi Kupluk di Klaten, Si Lezat yang Bikin Penasaran!