Liburan merupakan agenda wajib bagi sebagian orang belakangan ini. Selain sebagai sarana refreshing diri setelah berkutat dengan kesibukan sehari-hari, liburan ke berbagai destinasi menarik dapat memperkaya wawasan anda akan dunia dan kebudayaan yang belum anda kenali sebelumnya. Banyak orang yang lebih memilih cukup traveling di dalam negeri saja, namun ramai pula orang Indonesia yang pergi liburan ke luar negeri.
Baca juga : Wisata Air Terjun Tirto Galuh di Blitar, Indahnya Nggak Bisa Ditawar
Dalam hal liburan ke luar negeri, Teman Traveler pasti tahu bahwa ada satu dokumen yang wajib anda persiapkan sebelum berangkat liburan ke suatu negara asing, yakni paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara yang memuat
identitas pemegangnya dan berlaku untuk perjalanan lintas batas negara.
Paspor akan diberi stempel atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan. Tanpa paspor, Teman Traveler akan dianggap sebagai pendatang/imigran ilegal di negara tersebut dan tentu saja harus berhadapan dengan hukum.
Namun apa jadinya jika perjalanan liburan di luar negeri, malah menjadi mimpi buruk ketika paspor yang anda miliki hilang? Well, seperti yang akan disarankan banyak orang: jangan panik! Keep calm! Tenangkan diri sejenak. Berikut ini langkah yang harus Teman Traveler tempuh jika kejadian tidak mengenakkan seperti kehilangan paspor ini terjadi.
1. Tenang dan periksa kembali dengan teliti barang bawaan
Kehilangan paspor di luar negeri tentu akan memiliki konsekuensi yang cukup besar. Dan tentu manusiawi jika anda Teman Traveler merasakan ketegangan dan sedikit panik. Namun ada baiknya Teman Traveler tetap tenang dan segera mencari solusi terbaiknya.
Namun sebelum men-declare bahwa anda kehilangan buku paspor, ada baiknya Teman Traveler memeriksa kembali seluruh barang bawaan pada saat kejadian itu. Cek kembali dengan detail isi koper, tas bawaan, hingga saku celana yang anda gunakan. Dengan bentuknya yang tidak begitu besar, ada kemungkinan bahwa paspor ternyata terselip di sudut-sudut tertentu.
2. Membuat laporan kehilangan ke pihak kepolisian setempat
Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka langkah berikutnya yang mesti anda lakukan adalah segera membuat laporan kehilangan kepada kepolisian terdekat dari posisi Teman Traveler saat itu. Di banyak kota yang terkenal sebagai tujuan wisata dunia, mereka biasanya memiliki
banyak pos polisi yang tersebar di setiap sudut kota. Maka, rasanya tidak akan sulit untuk anda menemukan pos kepolisian di luar negeri.
Pihak kepolisian akan meminta Teman Traveler untuk menceritakan kembali kronologi kejadian yang dialami secara detail. Ceritakan dengan sejujurnya agar pihak kepolisian setempat tidak malah menaruh
kecurigaan kepada Teman Traveler. Petugas biasanya akan meminta untuk mengisi formulir pembuatan surat laporan kehilangan. Jangan lupa untuk mengisi formulir ini dengan data diri yang akurat.
Surat laporan kehilangan yang dikeluarkan kepolisian ini akan sangat berguna bagi anda untuk langkah pengurusan selanjutnya di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
3. Mencari tahu keberadaan KBRI terdekat
KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) merupakan perwakilan resmi pemerintah Republik Indonesia yang ada di luar negeri. Di sinilah seluruh pengaduan WNI di luar negeri akan diproses. Termasuk dalam pengurusan kehilangan paspor seperti ini.
Untuk diketahui, tidak seluruh kota di luar negeri ada kantor KBRI. Maka itu penting agar anda mengetahui di mana letak KBRI terdekat dari posisi Teman Traveler. Sebab, biasanya KBRI hanya terletak di ibu kota dari suatu negara yang dikunjungi. Misal, Teman Traveler berada di Chiang Maim Thailand, maka itu berarti anda harus menempuh perjalanan ke ibu kota
Thailand, yakni Bangkok untuk mengunjungi KBRI Bangkok.
4. Mengurus SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)
Pihak KBRI akan membantu anda untuk proses selanjutnya. Yaitu dengan memberikan paspor sementara yang disebut Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Untuk mengeluarkan SPLP pihak KBRI akan meminta data diri dan juga beberapa dokumen resmi seperti KTP, pas foto, formulir pengajuan SPLP, dan termasuk surat keterangan hilang paspor dari kepolisian setempat. Untuk biaya pengurusan SPLP ini sendiri berbeda-beda tiap negaranya.
Proses pengurusan ini semua normalnya akan memakan waktu hingga 1 minggu dan sudah hampir pasti akan merusak semua itinerary perjalanan
yang telah anda rancang sebelumnya. Ikuti semua proses yang dibutuhkan agar SPLP bisa segera selesai dan gunakan sebagai paspor sementara ini untuk segera kembali ke Indonesia. Next