Pembuatan paspor di ibukota kini makin dimudahkan. Selain lewat website resmi, sejak tanggal 16 Mei 2017 lalu kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan telah menggunakan aplikasi bernama Antrian Paspor Online. Tak perlu antri sejak pagi, masyarakat Jakarta hanya perlu men-download aplikasi mobile berbasis android tersebut dan langsung mengatur jadwal untuk pembuatan paspor.
Baca juga : Tips Mudik dengan Anak-anak Menggunakan Mobil Pribadi
Tak hanya aplikasi saja, tanggal 14 Juli 2017 lalu Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat juga melayani antrian pembuatan paspor via Whatsapp. Berita tersebut pun sempat membuat banyak traveler selain dari Jakarta sempat penasaran. Bahkan mereka juga berharap di kotanya bisa tersedia layanan pemesanan online tanpa perlu antri sejak ‘subuh’. Dilansir dari media sosial Ditjen Imigrasi, beberapa kota telah mencoba mengaplikasikan antrean paspor online tersebut.
Beberapa kantor cabang yang sudah melayani antrian paspor dengan aplikasi antara lain Bandung, Depok, Jakarta Barat, Jakarta Barat – ULP I, Jakarta Barat – ULP II, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan – ULP I, Jakarta Selatan – ULP II, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Karawang, Makasar, Makasar – ULP I, Malang, Mataram, Palembang, Semarang, Semarang – ULP I, Polonia, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Soekarno Hatta, Soekarno Hatta – ULP I, Surabaya, Surabaya, Surabaya – ULP I dan Yogyakarta. Nah, kota mu masuk belum?
Sementara untuk mendapatkan nomor antrian melalui whatsapp tidak hanya di Jakarta Pusat. Ternyata Tangerang, Bogor serta Batam sudah bisa antri menggunakan whatsapp. Nah, sekedar informasi untuk kamu yang berniat ganti paspor. Paspor lama yang kamu miliki tidak bisa disimpan sendiri karena tertulis jelas di cover belakang jika paspor adalah dokumen sah milik negara. Karena itu pula, saat masa berlakunya habis paspor harus dikembalikan ke negara untuk disimpan dan menjadi hak negara.
Nah, saat pengajuan paspor baru, lebih enak lagi jika sekalian mengembalikan paspor lama bukan? Bagaimana, sudah coba untuk antri paspor dengan menggunakan aplikasi yang disediakan oleh pihak Imigrasi. Yuk, terus dukung pemerintah kita untuk terus maju. Next