Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia makin serius dalam melayani masyarakat. Di bulan Mei 2017 lalu, mereka meluncurkan sistem pelayanan pembuatan paspor berbasis online. Sistem yang diterapkan di beberapa cabang seperti Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membuat paspor. Seperti yang diketahui, antrian pembuatan paspor cukup panjang. Bahkan, ada beberapa orang yang rela antri sejak subuh.
Baca juga : Ada Apa di Tasikmalaya? Kepo di Sini, Langsung Jatuh Cinta
Selain mengurai antrian pembuatan paspor, sistem yang bernama Antrian Paspor Online juga diharapkan dapat mengurangi jumlah calo nakal. Tidak berhenti sampai di sini, Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menawarkan inovasi baru untuk mengatasi masalah antrian. Dilansir dari situs resminya, pemohon paspor dapat melakukan pemesanan antrian melalui aplikasi WhatsApp yang bernama LAW (Layanan Antrian via WhatsApp). Aplikasi yang dapat diakses oleh semua pengguna smartphone ini sudah berjalan sejak tanggal 14 Juli 2017 dan dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat.
Cara pemesanan via WhatsApp ini juga sangat mudah. Kamu cukup mengirim pesan dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Kedatangan melalui WhatsApp di nomor 0812 9900 4406. Misalnya, #Indah#07111987#29072017. Selanjutnya, akan ada balasan dari nomor tersebut untuk meminta konfirmasi pemesanan. Setelah mengirim persetujuan, kamu pun akan mendapatkan balasan permintaan layanan telah dikonfirmasi yang berisi nama, kode booking antrian, serta tanggal dan jam mendapatkan pelayanan. Nah untuk pembatalan, kamu hanya perlu mengetik #batal di nomor tersebut. Sangat mudah bukan?
Seperti Antrian Paspor Online, kamu yang melakukan pemesan via WhatsApp harus dapat 30 menit sebelum jam yang sudah ditentukan. Bila tidak datang sesuai jadwal, maka kamu harus melakukan pemesanan ulang. Adapun nomor WhatsApp pengirim hanya bisa mendapatkan satu kode pemesan sampai batas tanggal layanan yang dimiliki. Sebelum Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, aplikasi ini ternyata sudah diterapkan terlebih dahulu di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Hasilnya pun cukup efektif mengingat untuk antri langsung membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Penggunaan aplikasi antrian dengan WhatsApp ini memang cukup memudahkan banyak pihak. Apalagi tidak perlu datang pagi hari hanya demi mendapatkan antrian pertama. Semoga saja, pemesanan antrian ini tidak hanya di Jakarta tapi juga di cabang kantor imigran lainnya. Nah, jangan lupa pula siapkan semua dokumen agar pemohonan paspor barumu diterima. Next