Mendaki memang menjadi kegiatan yang menyenangkan. Tapi sayangnya, banyak kejadian di mana mereka lupa untuk menjaga kebersihan. Sehingga seringkali ditemukan sampah tergeletak dan menumpuk di gunung. Bahkan pada bulan September lalu, terdapat 451 kilogram sampah yang dikumpulkan dari empat gunung di Bandung.
Baca juga : Museum Negeri Banten, Teknologi Digitalnya Jadi Magnet Wisatawan
Karena hal tersebut, saat ini mendaki gunung memiliki banyak persyaratan yang harus ditepati. Agar lingkungan taman nasional tetap asri dan terjaga kebersihannya. Seperti regulasi terbaru dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang melarang pendaki untuk membawa tisu basah dalam ekspedisi. Dilansir dari Kumparan.com, Rabu (4/10), menyebutkan bahwa hal ini merupakan bagian dari proses pembersihan dan pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru.
Pelarangan membawa tisu basah bukan tanpa alasan. Hal tersebut digagaskan karena benda utama yang sering dibawa oleh pendaki ini adalah barang yang sulit terurai. Karena alat untuk pembersih ini memiliki kandungan plastik di dalamnya. Juga karena penggunaannya yang tergolong kurang bijak dan sering berceceran di wilayah gunung.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memudahkan para pendaki dalam perjalanan menuju puncak para dewa, Mahameru. Pembersihan meliputi memindah pohon-pohon yang tumbang, pemungutan sampah dan membuka jalur yang tertutup oleh ilalang. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir pendaki tersesat.
Tidak hanya TNBTS yang memperketat regulasi untuk pendakian gunung. Sejak 1 April 2017, pengurus Rinjani juga memberikan denda sebesar Rp 500 ribu rupiah bagi pendaki yang membuang sampah sembarangan. Sebelum mendaki, wisatawan domestic maupun mancanegara diharuskan untuk menaruh deposit dengan nominal tersebut. Baru setelahnya barang bawaan mereka diperiksa dan harus dibawa kembali ketika turun.
Begitu pula Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang menerapkan larangan untuk membawa air minum dalam kemasan sekali pakai dan juga tisu basah. Pasalnya dari sampah yang di temukan pada TNGGP, 63 % dari jumlah total adalah air minum dalam kemasan. Dari beberapa fakta di atas membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap lingkungan gunung masih kurang. Next