in ,

Pemerintah Luncurkan Peta Terbaru Indonesia

Peta Indonesia
Peta Indonesia

Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akhirnya telah diperbaharui. Dilansir dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, peluncuran peta baru ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2017 kemarin dengan beberapa perubahan. Perubahan tersebut berasal dari beberapa faktor termasuk hasil perjanjian laut antara Indonesia-Singapura sisi barat dan sisi timur, serta perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Filipina yang sudah disepakati bersama.

Baca juga : Umbul Sigedang, Rekomendasi Wisata Alam Menyegarkan di Klaten

Perbedaan pertama antara peta Indonesia baru dengan lama adalah penggantian nama Laut Cina Selatan di peta NKRI menjadi Laut Natuna Utara. Pergantian nama ini awalnya diprotes oleh pihak Tiongkok, namun pemerintah beralasan nama baru tersebut untuk mempertegas batas wilayah yurisdiksi Indonesia. Apalagi perairan tersebut milik Indonesia dan tanah air memiliki hak sendiri untuk mengubah nama pada wilayah ini.

Peta Baru Indonesia
Peta Baru Indonesia [image source]
Perubahan berikutnya berkaitan dengan keputusan arbitrase dengan Filipina serta Tiongkok. Dalam hasil tersebut pulau kecil atau karang di tengah laut yang tidak menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil laut dan landasan kontinen. Karena itu pula, beberapa pulau kecil milik tetangga hanya diberikan batas 12 mil laut. Sementara perubahannya terjadi di bagian Laut Sulawesi yang kini garisnya telah menyatu.

Peta baru NKRI ini juga sedikit berubah di wilayah perbatasan Republik Palau. Sebelumnya batas di kawasan ini masih melengkung dan diberi ruang garis lurus untuk pulau milik negara kepulauan di Samudra Pasifik ini. Namun di peta terbaru, garis tersebut ditarik menjadi garis lurus, ditutup, dan ditekan sampai sekitar 100 mil. Hal tersebut tidak lain karena batas ZTE (Zona Tangkap Eksklusif) menjadi perairan Indonesia, dua pulau sebelumnya, Karang Helen dan Pulau Tobi pun diberi batas 12 mil laut.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman [image source]
Lewat Peta baru, Indonesia juga mempertegas klaim di Selat Malaka. Jika sebelumnya ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) antara Indonesia dengan Malaysia belum ditetapkan. Pada peta terbaru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju menekan ke wilayah Malaysia. Hal tersebut juga menjadi salah satu cara pemerintah untuk mempermudah law enforcement karena ada batas yang jelas.

Perairan Indonesia sangat luas, karena itu pula klaim beberapa wilayah wajib untuk dipertegas. Nah, makin bertambahkan ilmu tentang letak geografis Indonesia. Jangan lupa untuk tetap menjelajah alam Indonesia. Tak hanya Jawa, Bali dan Lombok, pulau lainnya yang berada di perbatasan Indonesia juga tidak kalah menarik lho! Next

ramadan
Omah Sendok, Jakarta

Omah Sendok, Restoran Bergaya Jadul di Jantung Ibukota

Adu Nyali! Berani Bermalam di Hotel yang Puluhan Tahun Tak Berpenghuni?