Sabtu (28/7/2018), seorang turis asal Inggris melakukan tindakan tak terpuji kepada petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Turis Inggris tampar petugas badara di Bali saat hendak terbang ke Singapura. Hal tersebut diketahui dari video yang viral di media sosial Instagram dan Facebook, serta melalui media lainnya.
Baca juga : Mondaycoffee.co, Merasakan Sensasi Ngopi di Dalam Gudang Tua, Kota Bandung
Di dalam video tersebut terlihat seorang wanita mengenakan baju kuning dan tengah menggendong sebuah tas warna hitam. Wanita yang memiliki rambut hitam sebahu tersebut awalnya terlibat perdebatan dengan seseorang petugas yang berada di depannya. Ia terlihat menyalahkan petugas bandara lantaran dengan sengaja menahan paspornya.
Wanita tersebut terus memaksa petugas untuk meminta paspor dan uangnya dikembalikan. Karena wanita tersebut merasa keterlambatan jadwal terbangnya itu lantaran paspornya ditahan oleh pihak imigrasi. Sampai akhirnya lantaran tidak diberikan, wanita tersebut mendadak mendaratkan tangannya ke pipi kiri petugas bandara.
Kronologis Kejadian Penamparan
Ternyata awal penamparan tersebut berawal dari penahanan AT, inisial wanita tersebut, lantaran diketahui telah overstay atau tinggal melebihi batas waktunya di Indonesia. Seharusnya wanita tersebut sudah meninggalkan Pulau Dewata, Bali pada Februari 2018 yang lalu lantaran masuknya memanfaatkan bebas visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari saja.
Saat diberi tahu lantaran telah overstay, wanita tersebut tidak terima dan emosi sampai menampar petugas bandara. Pihak otoritas bandara juga telah menjelaskan jika mereka yang ovestay selama kurun waktu 60 hari bisa berangkat setelah membayar denda sekitar 25 USD atau jika dikurskan ke mata uang rupiah sama dengan Rp300 ribu per harinya. Dan kurang lebih turis Inggris keturunan India tersebut sudah 4 bulan overstay di Indonesia.
Meskipun sudah diberitahu, entah kurang faham dengan peraturan keimigrasian atau alasan lain, AT tetap saja bersikeras tidak melakukan kesalahan. Lantaran sudah melanggar aturan keimigrasian serta menyerang petugas, AT akhirnya diamankan di Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Akhir Cerita Turis Penampar Petugas Bandara
Saat ini, turis asal Inggris yang melakukan penamparan itu masih ditahan polisi. Ke depannya, perempuan tersebut bakal dideportasi dan masuk ke dalam daftar pencekalan. Hal tersebut seusai dengan apa yang dijelaskan oleh Agung Sampurno selaku Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi. Namun, terkait deportasi, dilakukan setelah AT selesai urusannya dengan polisi. Next