Setelah mengalami erupsi pada hari Senin (25/6/2018), Badan Meteorologi, Kilmatologi, dan Geofisika mengumumkan status Anak Krakatau yang terbaru. Setelah erupsi Gunung Anak Krakatau yang termasuk dalam Kabupaten Lampun Selatan ini masih berada dalam level waspada. Status ini telah ditetapkan semenjak 18 Juni lalu. Status waspada merupakan peringatan kedua dari empat level yang ada.
Baca juga : Pilihan Nasi Campur Enak dan Murah di Denpasar
Perubahan status yang telah berlangsung mulai tanggal 18 Juni tersebut disebabkan karena peningkatan aktivitas vulkanik. Pergerakan magma yang keluar dari permukaan gunung menyebabkan terjadinya erupsi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menjelaskan juga terdapat aktivitas gempa tremor yang terjadi secara terus dengan amplitudo 1-21 mm.
Setelah tanggal tersebut, Gunung Anak Krakatau menunjukan peningkatan aktivitas. Tanggal 20 Juni 2018, terjadi 88 kali gempa hembusan, 11 kali gempa frekuensi rendah, dan 36 kali gempa vulkanik dangkal. Pada tanggal 21 Juni 2018 terdapat 49 kali gempa hembusan, 8 kali gempa Low Frekuensi, 50 kali gempa Vulkanik Dangkal dan 4 kali gempa Vulkanik Dalam.
Peningkatan Asap Vulkanik
BMKG juga menyatakan bahwa peningkatan asap vulkanis yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Anak Krakatau menuju ke arah Selatan. Informasi dan perkembangan signifikan terkait perubahan aktivitas Anak Krakatau juga akan selalu diperbaharui kepada publik oleh BMKG.
Semburan abu vulkanik yang disertai pasir setinggi 1000 meter di atas puncak kawah atau setara dengan 1.305 mdpl ini disebutkan tidak akan membahayakan jalur penerbangan. BMKG juga menyatakan bahwa asap vulkanis yang dihasilkan oleh Anak Krakatau tidak akan mempengaruhi jalur laut. Termasuk penyeberangan melalui rute Merak-Bakauheni.
Sementara itu, radius seluas satu kilometer di darat juga dinyatakan aman. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data dan Humas BNPB menjelaskan bahwa status waspada merupakan aktivitas vulkanik yang terjadi di atas normal. Sehingga dapat terjadi kapan saja. Next