Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan proyek Jurassic Park pada kawasan TN Komodo. Ada beberapa alasan terkait hal permintaan tersebut, berikut penjelasannya.
Baca juga : Affordable and Fun White Water Rafting on Ayung River Ubud
Memengaruhi Beberapa Hal
Dikutip dari Kompas.com UNESCO melalui dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO nomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan usai berlangsungnya konvensi online pada 16-31 Juli 2021 telah meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek pembangunan Jurassic Park di kawasan TN Komodo. Menurut UNESCO pembangunan tersebut dapat memengaruhi Outstanding Universal Value (OUV) properti sebelum peninjauan AMDAL yang relevan oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).
Menindaklanjuti permintaan UNESCO Indonesia sudah menyerahkan kepada Pusat Warisan Dunia sebuah AMDAL untuk pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca. Setelah peninjauan kembali oleh IUCN, Pusat Warisan Dunia meminta Indonesia untuk merevisi dan mengirimkan kembali AMDAL sesuai dengan pedoman operasional dan catatan saran IUCN.
Dalam surat terakhir tertanggal 12 Maret 2021, Pusat Warisan Dunia telah meminta komentar dari Negara pihak untuk mengikuti informasi pihak ketiga tentang perubahan signifikan pada sistem zonasi sehingga mengakibatkan penurunan zona hutan belantara menjadi sepertiga dari luas sebelumnya. Sayangnya hingga dokumen UNESCO tersebut dibuat, Indonesia belum memenuhi permintaan revisi AMDAL.
Proyek Jurassic Park Menarik Jumlah Pengunjung
Pembangunan proyek pariwisata Jurassic Park ini ditargetkan dapat menarik jumlah pengunjung hingga 500.000 orang setiap tahun. Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum adanya pandemi covid-19.
Namun, Komite Warisan Dunia UNESCO mempertanyakan visi pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo akan menggunakan pendekatan berkelanjutan serta bukan pariwisata massal.
Komite Warisan Dunia UNESCO juga khawatir dengan adanya pengesahan Undang-Undang baru UU cipta kerja yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tampa AMDAL. Sejak diumumkan oleh pemerintah, sebagian pihak juga mengkhawatirkan pembangunan proyek pariwisata Jurassic Park ini akan mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka komodo.
Pembangunan di Pulau Rinca
Kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan salah satunya adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat. Jurrasic Park sendiri merupakan destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi secara berkelanjutan.
Demikian penjelasan tentang permintaan UNESCO untuk menghentikan proyek pembangunan Jurassic Park di TN Komodo. Jangan lupa selalu menjaga protokol kesehatan Teman Traveler. Next