Kabar gembira bagi teman traveler untuk tahun depan. Bagaimana tidak, Pemerintah sudah menjadwalkan libur nasional untuk tahun 2022 mendatang. Dengan begitu, kamu sudah bisa mempersiapkan jadwal bekerja dan liburan di mulai dari sekarang.
Baca juga : Terbang Bersama Piaraan? Intip Dulu Syarat Dibeberapa Maskapai Nusantara
Pemerintah telah menetapkan cuti hari libur nasional tahun 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Republik Indonesia (RI) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021. SKB tersebut sudah ditekan pada Rabu kemarin, (22/09/2021). Penetapan hari libur nasional tahun 2022 ini bisa menjadi acuan traveler menjadwalkan rencana melancong.
Daftar libur dan cuti bersama itu berlandaskan pada SKB yang telah ditekan bersama oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Rinciannya telah menetapkan sebanyak 16 hari libur nasional yang bisa teman traveler nikmati di tahun depan. Keputusan tersebut pemerintah ambil setelah mengevaluasi kondisi pandemi yang belum mereda. Dari segi jumlah libur, totalnya serupa dengan jadwal libur nasional tahun ini, yakni sebanyak 16 hari. Nah dengan jadwal baru yang sudah turun, kira kira kapan saja jadwal libur nasional yang sudah resmi ditetapkan pemerintah?
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2022 dari bulan Januari hingga Desember yang sudah terlampir dan ditetapkan di dalam SKB 3 menteri:
Bulan Januari
1 Januari 2022 (Sabtu): Tahun Baru Masehi
Bulan Februari
1 Februari 2022 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2537 Kongzili
28 Februari 2022 (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Bulan Maret
3 Maret 2022 (Kamis): Hari Suci Nyepi
Bulan April
15 April 2022 (Jumat): Memperingati Wafat Isa Al-Masih
Bulan Mei
1 Mei 2022 (Minggu): Hari Buruh Internasional
2 Mei 2022 (Senin): Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
3 Mei 2022 (Selasa): Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
16 Mei 2022 (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei 2022 (Kamus): Kenaikan Isa Al-Masih
Bulan Juni
1 Juni 2022 (Rabu): Hari Lahir Pancasila
Bulan Juli
9 Juli 2022 (Sabtu): Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
30 Juli 2022 (Sabtu): Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
Bulan Agustus
17 Agustus 2022 (Rabu): Hari Kemerdekaaan Indonesia
Bulan Oktober
8 Oktober 2022 (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
Bulan Desember
25 Desember 2022 (Minggu): Hari Raya Natal
Dari jadwal yang tertera diatas hanya 2 bulan yang kamu tidak akan menemukan libur nasional yaitu bulan September dan Bulan November. Sisi lain dalam satu sektor yang perlu bersiap adalah bidang pariwisata. Menteri Negara Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penetapan cuti bersama untuk sektor wisata akan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Untuk jadwal cuti bersama akan diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hingga sekarang, teman traveler tidak menemukan jadwal cuti bersama lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir. Next