in ,

Travel Bubble Indonesia Singapura, Apa Maksudnya?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa travel bubble antara Indonesia dan Singapura mulai diterapkan sejak Senin 24 Januari 2022. Langkah ini disebut bertujuan untuk mendorong kegiatan pariwisata di dua negara tersebut.

Baca juga : Liburan Ala Melly Goeslaw, Ke Tempat Wisata Anti Baper

Dalam penerapannya, pintu pariwisata dibuka melalui Kepulauan Riau dan Singapura atau Bintan-Singapura. Kabarnya, travel bubble ini akan diterapkan hingga waktu yang belum ditentukan. Meski begitu, ternyata masih banyak yang awam tentang istilah travel bubble ini. Apa makna sebenarnya?

Foto via Rukita

Travel bubble atau gelembung perjalanan ini diartikan sebagai sebuah kebijakan atau aturan dimana masa isolasi ditiadakan bagi wisatawan internasional saat masuk ke sebuah negara, terutama di era pandemi seperti sekarang ini. Aturan ini diberlakukan untuk negara tertentu yang telah disepakati.

Per tanggal 24 Januari 2022, travel bubble diberlakukan antara Indonesia dan Singapura. Yang artinya warga kedua negara ini bisa masuk ke wilayah satu sama lain tanpa harus karantina. Meski begitu, protokol kesehatan tetap diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022.

Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam skema travel bubble Indonesia-Singapura seperti:

  • Pintu masuk PPLN untuk travel bubble adalah Nongsapura di Batam dan Terminal Feri Bandar Intan Telani di Bintan
  • Wisatawan harus sudah mendapatkan vaksin dua dosis minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
  • Wisatawan harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil maksimal 3×24 jam
  • Wisatawan melakukan registrasi e-HAC dan menunjukkan visa kunjungan
  • Melakukan reservasi terlebih dahulu untuk akomodasi di Nongsa Sensation jika akan ke Batam atau kawasan Lagoi jika ke Bintan
  • Wisatawan Memiliki asuransai sebesar 30.000 Dollar Singapura
  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass

Hal-hal di atas terutamanya mesti diperhatikan bagi WNA Singapura yang akan mengunjungi Indonesia. Untuk warga Indonesia yang ingin ke Singapura selama skema travel bubble ini diberlakukan, tentu saja harus mengikuti aturan yang diterapkan di Singapura. Next

ramadan

Tari Tradisional Samarindah, Mulai dari Luwes Hingga Picu Adrenalin

Kabar Gembira Masyarakat Gowa, Kebun Binatang Mini Bontomarannu diBuka Untuk Umum