in ,

Selamat Tinggal Jalan-jalan di Bandung Naik Becak

Akhir pekan ini bagi kamu yang traveling di Bandung, tidak lagi dapat menikmati berkeliling kota menggunakan becak. Pasalnya, kendaraan tradisional tersebut telah dilarang untuk melewati beberapa ruas jalan protokol di Kota Bandung. Hal ini berdasar pada Perda No.11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Dalam Perda tersebut menegaskan bahwa menggunakan becak baik penumpang maupun pengemudi di jalan-jalan protokol dan ruas-ruas jalan bebas becak yang telah ditetapkan oleh Pemda dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp250.000.

Baca juga : Cireng Bayam Mbak Situr, Cemilan Nikmat ala Bantul

Bahkan pekan ini, petugas gabungan dari TNI, Plori, Dishub dan Satpol PP telah melakukan beberapa penertiban sekaligus dalam rangka sosialisasi. Senin lalu, tim gabungan tersebut telah merazia kawasan Alun-Alun Bandung. Agenda tersebut menyebabkan puluhan pengemudi becak lari tunggang langgang karena takut becaknya tersita. Kawasan Alun-alun Bandung termasuk satu dari tujuh daerah terlarang untuk becak. Tujuh kawasan tersebut adalah Jalan Merdeka, Kepatihan, Asia-Afrika, Dalem Kaum, Dewi Sartika, Otto Iskandardinata, kawasan Alun-alun Bandung.

Becak di kota Bandung dengan bentuknya yang khas
Becak di kota Bandung dengan bentuknya yang khas [image source]
“Saat ini kami terus melakukan sosialisasi kepada para tukang becak. Nanti masih terdapat beberapa titik yang akan menjadi kawasan bebas becak,” ujar Kepala Dishub Kota Bandung, Didi Ruswandi, seperti dikutip dari Sindo news (10/07/2017). Padahal rambu-rambu larangan sebanyak 13 buah telah terpasang pada lima titik jalur protokol kota Bandung. Seperti yang bisa ditemui di jalan Asia-Afrika, Dalam Kaum, Otto Iskandar Dinata, Kepatihan dan Alun-alun Kota Bandung.

Becak bandung yang kerap kali menjadi penyumbang kemacetan
Becak bandung yang kerap kali menjadi penyumbang kemacetan [image source]
Aparat Satpol PP telah menyiapkan personel sebanyak 150 anggota setiap harinya yang bertugas berjaga di tujuh area yang telah ditentukan. Tidak hanya berjaga, satpol PP juga menyiapkan berbagai macam sarana yang diperlukan untuk sosialisasi. Termasuk mobil penyuluhan dan mobil penindakan yang disiapkan di kawasan Alun-alun Kota Bandung. Di Bandung, becak termasuk salah satu penyumbang kemacetan yang cukup besar. Bahkan di sepanjang jalan Otto Iskandar Dinata, becak kerap mondar-mandir dengan membawa penumpang atau barang menuju Pasar Baru. Next

ramadan
Menginap di Hamueco Resort

Resort Memikat di Raja Ampat, Cocok Untuk Liburan Bareng Kesayangan

5 Alasan yang Membuat Aceh Layak untuk Dikunjungi