Mulai hari ini, aturan ganjil genap kembali diberlakukan di Ibu Kota pada masa perpanjangan PSBB Transisi fase 1 yang dibagi menjadi dua waktu yakni dari pukul 06:00 hingga 10:00 WIB dan pukul 16:00 hingga 21:00 WIB. Aturan ini akan berlaku pada 25 ruas jalan di Ibu Kota mulai dari Jalan Pintu Besar, Jalan Gajah Mada hingga Jalan Gunung Sahari.
Baca juga : Tips Nonton Konser di Masa Kini Agar Tetap Aman dan Lancar
Syarif Lupoto selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI mengutarakan bahwa ada skema yang diberlakukan pada beberapa halte yang ada di Ibu Kota. Hal tersebut diberlakukan agar dapat mengantisipasi lunjakan penumpang transportasi umum. Skema tersebut adalah menggunakan Bus Sapu Jagad sebagai transportasi umum cadangan untuk menanggulangi antrean penumpang.
Beliau juga menuturkan bahwa tidak akan ada lagi headway 5 atau 3 menit maupun detik sehingga jika terjadi antrean yang keluar halte maka pihak dinas perhubungan otomatis akan menambah bus untuk mencegah adanya penumpukan penumpang pada Masa Transisi, sehingga tidak akan ada lagi jeda di beberapa halte Ibu Kota terlebih saat memasuki aturan ganjil genap yang kembali diberlakukan,
Skema ini sudah diterapkan pada beberapa halte Transjakarta seperti Cawang UKI, Pinang Ranti, dan Klender. Selain memantau situasi dari penerapan skema tersebut, Dishub DKI juga menuturkan bahwa Bus Sapu Jagad akan dipersiapkan menjadi cadangan di halte yang berpotensi terjadinya kepadatan penumpang terlebih saat jam masuk maupun pulang kerja. Next