Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan kendaraan ganjil genap di tempat wisata selama perpanjangan PPKM di Jawa Bali. Sistem lalu lintas ini bertujuan untuk mencegah kerumunan. Berikut penjelasan dan daerah yang sudah menerapkan.
Baca juga : Wisata Gunung Kuniran di Kulon Progo, Tempat Nongkrong di Atas Perbukitan
Sistem Lalu Lintas Ganjil Genap
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menerapkan sistem lalu lintas kendaraan ganjil genap di daerah-daerah lokasi wisata selama perpanjangan PPKM di Jawa Bali sampai 20 September 2021 mendatang. Sistem ini sudah dimulai pada hari Jumat hingga Minggu dari pukul 12.00 hingga 18.00 waktu setempat.
Sistem lalu lintas tersebut bertujuan mengurangi jumlah kendaraan yang datang ke lokasi wisata sehingga dapat mencegah kerumunan pengunjung. Agar tidak terjadi lonjakan seperti di daerah Pangandaran beberapa waktu lalu. Pemerintah juga akan terus melakukan persiapan hidup bersama covid-19. Menurut Luhut ada tiga kunci utamanya yaitu cakupan vaksinasi, pelaksanaan pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) serta protokol kesehatan.
Ganjil Genap Jakarta
Selanjutnya sejumlah daerah telah memberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap seperti di Jakarta, berlaku mulai hari Jumat kemarin dan akhir pekan ini. Dengan jadwal mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB pada tiga ruas jalan utama Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan H.R Rasuna Said dan di lokasi wisata.
Penerapan sistem lalu lintas ganjil genap pada pintu I Taman Mini Indonesia Indah dan Gerbang barat dan timur Taman Impian Jaya Ancol, dimulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB berlaku setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Ganjil Genap di Jogja
Berikutnya sistem lalu lintas ganjil genap juga akan diterapkan di tiga objek wisata di Jogja yang masuk dalam uji cobakan dibuka pada masa PPKM Level 3. Ketiga objek ini yaitu Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Pinus Sari Mangunan. Dirlantas Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi mengatakan pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan ini berlaku pada hari Sabtu dan Minggu.
Demikian penjelasan dan daerah yang sudah memberlakukan sistem lalu lintas ganjil genap di tempat wisata. Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan Teman Traveler. Next