in ,

Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada, Ini Fakta-faktanya

Fakta-fakta Gunung Merapi

Gunung Merapi
Gunung Merapi

Gunung Merapi beberapa waktu yang lalu tiba-tiba menggeliat, mengeluarkan letusan freatik pada Jumat (11/5) sekitar pukul 07.32 WIB. Saat itu ada pendaki yang berada di sekitar kawah. Namun tidak ada korban jiwa dan status Gunung Merapi masih ada tetap normal. Lalu pada Senin (21/5/2018) BNPB meningkatkan statusnya menjadi waspada. Berikut fakta-faktanya.

Baca juga : Tempat Makan Ceker di Bandung, Siap-siap Lezatnya Bisa Mencakar Lidah

1. Dilarang Beraktivitas pada Radius 3 km

Gunung Merapi
Gunung Merapi via Instagram/@antonius_kurniadi

Peningkatan status Gunung Merapi juga diikuti dengan larangan untuk warga agar tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak gunung. Hal ini turut disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho. “Penduduk yang berada di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas masyarakat di dalam radius 3 km,” kata Sutopo dilansir dari Kompas.

2. Sudah Ada Warga yang Mengungsi

Puncak Merapi
Puncak Merapi via Instagram/@dolanklaten

Sejak senin malam sudah ada beberapa warga yang mengungsi. Kebanyakan dari mereka berasal dari Dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dan Srunen di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Salah satu lokasi pengungsian yang didatangi adalah Balai Desa Glagaharjo. Begitu juga dengan sebagian warga Dukuh Takeran dan Dukuh Stabelan di Desa Tlogolele, Kabupaten Boyolali.

3. Terjadi Empat Letusan Freatik

Letusan freatik
Letusan freatik via Instagram/ @galuhdwky

Dalam dua hari yaitu Senin (21/5/2018) hingga Selasa (22/5/2018) dini hari, telah terjadi empat kali letusan freatik disertai dengan suara gemuruh. Hal ini mengakibatkan turunnya hujan abu vulkanik di beberapa daerah. Di antaranya adalah Kabupaten Sleman yang meliputi Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo di Kecamatan Cangkringan. Kemudian Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, Desa Kaliurang di Kecamatan Pakem. Termasuk juga Desa Widomartani di dan Kecamatan Ngemplak. Di wilayah Kabupaten Klaten hujan abu vulkanik jatuh di Kecamatan Kemalang (Desa Balerante dan Desa Panggang).

4. Pendakian Dilarang

Gunung Merapi naik status

Gunung Merapi naik status via Instagram/@akunrino

Gunung Merapi adalah salah satu destinasi pendakian dengan pemandangan keren. Dengan adanya peningkatan status menjadi waspada, para pendaki yang ingin ke gunung ini harus bersabar dulu. Karena aktivitas pendakian juga dilarang untuk sementara waktu. Masyarakat pun dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita meresahkan tentang Gunung Merapi.

Itulah beberapa fakta tentang Gunung Merapi yang saat ini statusnya telah ditingkatkan menjadi waspada. Mari kita berdoa agar semuanya diberikan keselamatan dan terhindar dari segala bahaya. Next

ramadan
Keraton Kasepuhan Cirebon

Hargai Budaya Bangsa, 5 Keraton Indonesia Ini Wajib Dikunjungi

4 Museum Bersejarah di Jakarta, untuk Wisata Sambil Puasa