Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah foto tiga oknum polisi yang tengah berpose di atas tubuh seekor Hiu Tutul yang terlihat terdampar di tepi pantai. Sontak saja, foto hiu diinjak tiga polisi viral dan memancing emosi banyak orang, terutama mereka yang selama ini peduli dengan satwa. Publik heboh lantaran miris melihat ulah ketiga oknum polisi tersebut. Terkait foto yang saat ini tengah viral tersebut, berikut fakta-faktanya yang mungkin belum diketahui.
Baca juga : Mugorame, Kuliner di Pasar Kranggan Jogja yang Selalu Ramai Meski Cuma Punya 3 Menu
Diprotes Artis Robby Purba
Foto yang saat ini viral tersebut turut viral lantaran Robby Purba, mantan pembawa acara Karma mengunggah kembali foto tersebut di akun Instagramnya yang dikemudian direpost akun gosip Instagram. Robby mengungkapkan teguran secara tidak langsung kepada ketiga oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut. “Bapak, punggung saya juga pegal pak, boleh injak injak punggung saya aja pak… Saya terluka liat ini ey,” tulis Robby di foto yang dibagikannya.
Lokasi Kejadiannya
Penemuan hiu tersebut di Pantai Parangkusumo, yang terletak di Kabupaten Bantul Provinsi Jogja. Lokasinya sekitar tiga puluh kilometer di sebelah selatan kota Jogja. Pantai ini berdampingan dengan Pantai Parangkusumo dan Pantai Depok. Berdasarkan drh Yuni Tita Sari, dokter hewan dari BKSD Yogyakarta, jenis ikan yang ditemukan adalah Hiu Tutul yang usianya sekitar 1 sampai dengan dua bulan dengan jenis kelamin jantan.
Saat Ditemukan Hiu Belum Mati
Hiu Tutul tersebut memiliki berat 1 ton dengan ukuran kurang lebih 3 meter. Ikan tersebut terdampar di Pantai Parangkusumo sejak Senin (27/8/2018) dan masih hidup namun dalam kondisi yang lemah. Orang yang pertama kali menemukan adalah warga setempat yang menjaring ikan di pantai. Kepastian hiu itu masih hidup bisa dilihat dari insang dan beberapa bagian tubuh lainnya yang masih bergerak.
Pihak Kepolisian Sudah Minta Maaf
Terkait foto tiga oknum polisi yang viral tersebut, akun Twitter resmi dari Polda DIY @PoldaJogja menuliskan permintaan maaf. “Terkait kejadian Tiga Anggota kami yang tertangkap kamera sempat menaiki hiu tutul mati tersebut, kami memohon maaf. Tidak ada maksud tertentu atas peristiwa tersebut,” tulis akun twitter @PoldaJogja
AKBP Yuliyanto selaku Kabid Humas Polda DIY menegaskan jika ketiga anggota yang melakukan tindakan tersebut sudah dipanggil dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Provos. Diungkapkan pula jika ketiga anggota tersebut telah menyampaikan rasa penyesalan atas tindakan menaiki Hiu Tutul yang telah mati.
Ini menjadi sebuah pembelajaran di masa mendatang ya Teman Traveler. Kita harus berperilaku sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Jangan sampai ditiru! Next