Pernah mendengar nama ikan belida? Yap, ikan belida merupakan salah satu endemik Indonesia yang masuk dalam daftar hewan dilindungi karena sudah terancam punah. Di Indonesia sendiri ada empat jenis belida, yaitu Belida Sumatra (Chitala hypselonotus), Belida Lopis (Chitala lopis) Belida Borneo (Chitala chitala), dan Belida Jawa (Notopterus notopterus).
Baca juga : Mengulik Keindahan Terumbu Karang Raksasa di Pantai Gili Asahan
Keempat jenis belida tersebut dilindungi sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 tahun 2021. Namun, pada Januari 2021 lalu, Badan Konservasi Dunia (IUCN) membuat pernyataan bahwa Belida Lopis dinyatakan punah.
Nama Belida yang diambil dari anak Sungai Musi
Nama belida diambil dari salah satu anak Sungai Musi yang ada di Sumatra Selatan. Ikan belida juga menjadi ikon Sumatra Selatan. Meskipun begitu, belida tak hanya bisa ditemukan di Sumatra saja, satwa air tawar ini juga tersebar di seluruh Kalimantan dan Jawa.
Belida sendiri masuk dalam suku Notopteridae (ikan berpunggung pisau). Bila dilihat dari morfologi badan, belida mempunyai punggung tinggi sehingga perutnya tampak besar, dengan badan yang pipih. Ikan ini masuk ke dalam jenis hewan yang aktif pada malam hari. Belida dewasa bisa mencapai 1 meter, dengan bobot tubuh sekitar 10 kilogram.
Salah satu spesies Ikan Belida yang dinyatakan punah
Dari empat jenis ikan belida yang ada di Indonesia, satu di antaranya sudah dinyatakan punah oleh IUCN berdasarkan laporan dan penelitian ahli ikan air tawar dari National University of Singapore, Heok Hee Ng, yaitu Belida Lopis. Ikan belida jenis ini tak pernah lagi muncul di perairan Jawa sejak spesimennya dikoleksi oleh Pieter Bleeker tahun 1851.
Belida Lopis sendiri merupakan ikan yang paling besar bila dibandingkan dengan tiga jenis lainnya. Panjangnya bisa mencapai 1,5 meter. Populasi ikan belida yang lain kini juga semakin mengkhawatirkan karena penangkapan massive, dengan alat tangkap yang juga tidak ramah lingkungan.
Belida ditangkap karena nilai jualnya yang mahal
Adapun alasan mengapa banyak yang memburu ikan ini adalah karena nilai jualnya yang tinggi. Ikan belida dijadikan sebagai bahan baku pembuatan makanan seperti pempek, bakso, kerupuk, abon, sosis, hingga siomay. Di Sumatra Selatan sendiri, hingga tahun 2000-an, belida adalah bahan baku utama untuk pembuatan berbagai macam jenis pempek dan kerupuk khas Palembang.
Tak heran karena rasa ikan ini yang luar biasa nikmat. Selain itu, bentuk tubuh ikan belida yang unik juga membuat ia dijadikan sebagai ikan hias. Selain dua faktor di atas, keberadaan belida semakin terancam karena degradasi lingkungan atau habitat di mana belida menaruh telur-telurnya. Kebanyakan wilayah rawa-rawa yang berada di Suamtra Selatan dijadikan sebagai pemukiman.
Ikan Belida yang sampai saat ini belum berhasil dibudidayakan
Kelangkaan lain yang menjadi penyebab spesies belida semakin susah ditemukan adalah faktor biologi, belida yang bertelur dalam jumlah yang sedikit. Sampai saat ini, belida belum berhasil dibudidayakan (menernaknya dari pembuahan hingga besar). Kebanyakan orang akan mengambil anakan belida untuk dirawat sampai besar.
Ikan belida masuk dalam daftar hewan yang terancam punah dan dilindungi. Melansir cnnindonesia, bagi siapapun yang masih menangkap dan mengonsumsi ikan belida akan dikenai sanksi denda mulai dari Rp 250 juta hingga paling berat Rp 1,5 miliar serta pidana penjara jika ada pelanggaran izin usaha dan penyelundupan.
Dengan masuknya ikan ini dalam daftar satwa yang dilindungi dan juga aturan tidak boleh lagi menangkap ikan belida, diharapkan masyarakat punya kesadaran untuk mencegah kepunahan. Upaya pemerintah tentu tidak cukup jika tidak dibarengi oleh kesadaran bersama. Next