Indonesia dikenal sebagai negara yang penduduknya ramah oleh masyarakat dunia. Para wisatawan yang datang ke sini pasti tahu bagaimana bagaimana rasanya diperlakukan dengan baik oleh penduduk. Sayangnya, kebaikan dari warga negeri ini kadang suka ternoda oleh kebiasaan buruk orang-orang saat naik kendaraan umum. Bahkan, bule sampai geleng-geleng kepala melihat kejadian ini. Berikut beberapa kebiasaan yang semoga tidak dilakukan lagi oleh banyak orang, termasuk mungkin kita.
Baca juga : Pilihan Ayam Panggang di Malang, Buat Kamu yang Menghindari Gorengan
1. Pemesanan Kursi di Bus atau Angkutan Umum Lain
Bus umum yang ada di terminal dan tidak menuntut penumpangnya melakukan reservasi tiket terlebih dahulu biasanya bebas memilih tempat duduk. Siapa saja bisa memilih kursi kosong yang tersedia di dalam bus. Kalau kursi sudah penuh baru mereka berdiri dengan harga tiket yang sama. Salah satu kebiasaan yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala adalah budaya pemesanan tempat duduk.
Kalau tempat duduk di kereta mungkin masih bisa dipesan jauh-jauh hari. Kalau di bus ekonomi biasa? Ada kursi kosong tapi tidak boleh diduduki. Alasannya sih sederhana, sudah dipesan oleh orang lain yang nanti akan naik di depan sana. Seharusnya kan siapa cepat dia dapat, lagian sama-sama bayar, kok ada perbedaan perlakuan.
2. Merokok Sembarangan dan Tidak Tahu Aturan
Salah satu hal buruk yang kerap dilakukan oleh masyarakat adalah merokok di dalam kendaraan umum. Bahkan, di kendaraan yang memiliki AC sekali pun mereka tetap melakukannya diam-diam. Kalau tidak ditebus oleh sopir atau kondektur bus ya tetap saja merokok, kalau ditebus yang dibuang.
Kesadaran untuk tidak merokok masih sangat rendah di kalangan masyarakat. Bagi mereka, urusan merokok itu tidak ada hubungannya dengan orang lain. Padahal, asap yang mereka keluarga bisa mengenai banyak orang yang ada di dalam kendaraan entah itu bus atau angkutan kota lainnya yang tidak memiliki AC.
3. Mengambil Tempat Duduk Tanpa Izin
Saat ini kereta api yang ada di Indonesia sudah bisa dipesan sejak jauh-jauh hari. Bahkan, ada nomor tempat duduknya sendiri. Adanya tempat duduk akan membuat siapa saja tidak berebut dan ketertiban di dalam gerbong bisa dijaga dengan baik. Sayangnya, keinginan mulia dari PT KAI itu tidak bisa terjadi lantaran masih banyak yang melanggar.
Misal sekelompok orang yang pesan tiket saling pisah. Karena ini berdekatan akhirnya mereka mengambil tempat duduk orang begitu saja. Walhasil, pemilik tempat duduk yang asli jadi kebingungan. Mau ambil tempat duduk diminta pergi, mau maksa terus jadi sungkan. Akhirnya jalan satu-satunya adalah dengan memanggil pihak keamanan kereta.
4. Tidak Mau Geser Sedikit
Kebiasaan lain yang kerap bikin geram dan geleng-geleng kepala dari perilaku pengguna angkutan umum adalah tidak adanya kesadaran untuk geser waktu duduk. Sering sekali tempat duduk kosong 3, satu dia duduki, satu untuk tas dan satu untuk helm. Kalau bayar untuk 3 orang sih tidak masalah, kalau cuma bayar untuk 1 orang saja, kok sudah diminta geser.
Kalau pun mau geser pasti cuma sedikit saja. Akhirnya yang akan duduk hanya dapat tempat separuh dan separuhnya menggantung.Kasus lain ada yang tidak dapat sandaran sehingga seperti terjepit di tengah-tengah. Hal-hal seperti ini sebenarnya bisa diatasi dengan baik asal sama-sama sadar dan mau bicara.
5. Tarif Naik Semaunya dan Ngebut
Ok, poin terakhir kita alihkan ke pemilik jasanya. Beberapa bus ekonomi suka menaikkan tarif semaunya sendiri. Misal tarifnya hanya Rp15.000,00, entah karena sebab apa jadi naik meski tidak sampai puluhan ribu. Kenaikan ini tentu membuat beberapa orang jadi kebingungan. Iya kalau uangnya lebih. Kalau pas-pasan kan kasihan penumpangnya.
Selain masalah tarif naik semaunya sendiri, sopir dari kendaraan umum ini kerap melakukan hal-hal tidak menyenangkan semisal ngebut, mengeram secara mendadak, atau hal lain yang bisa membahayakan penumpang seperti balapan di jalanan.
Inilah beberapa kebiasaan buruk saat di angkutan umum. Semoga kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum dengan baik bisa meningkatkan ketertiban dan keamanan di jalanan. Next