in ,

Maskapai Ethiopian Jatuh, Pemerintah RI Larang Pesawat Boeing 737 MAX 8 Terbang Sementara

Pesawat Boeing 737 MAX 8 dilarang untuk terbang sementara di Indonesia setelah insiden maskapai Ethiopian jatuh.

Insiden maskapai Ethiopian jatuh Minggu (10/3/2019)

Belum lama ini insiden tidak menggembirakan datang dari dunia penerbangan. Setelah sebelumnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air jatuh dan menewaskan 189 orang pada tanggal 29/10/2018 lalu. Kali ini maskapai Ethiophian jatuh setelah lepas landas menuju Nairobi, ibu kota Kenya pada hari Minggu (10/3/2019) kemarin.

Baca juga : Tempat Makan di Sanur Bali, Rugi Kalau Nggak Coba

Atas insiden tersebut, pemerintah Indonesia larang penggunaan pesawat Boeing 737 MAX 8 untuk sementara. Berikut informasi yang telah dirangkum dari beberapa media.

Maskapai Ethiopian Jatuh

Maskapai Ethiopian, via Instagram/reuspotter

Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET-302, jatuh di Hejere dekat Bishoftu, sekitar 50 kilometer selatan Addis Ababa, pada Minggu (10/3/2019). Penyebab jatuhnya pesawat Ethiopian masih belum diketahui hingga saat ini. Dilansir dari Detik, saksi mata mengatakan pesawat dengan nomor registrasi ET-AVJ sudah terbakar sebelum jatuh dan menyebabkan ledakan besar. Pesawat melakukan penerbangan dari Addis Ababa ke Nairobi.

Menyebabkan Ratusan Penumpang Tewas

Maskapai Ethiopian jatuh, via Instagram/citi.travelers

Seperti yang diberitakan oleh Wartakota, diketahui sebanyak 157 penumpang termasuk satu orang warga negara Indonesia tewas dalam insiden ini. Dilaporkan dari Detik, pesawat tersebut take off pukul 08.38 waktu setempat. Tepat 6 menit setelahnya yakni pukul 08.44 pesawat hilang kontak.

Lokasi kejadian, via Instagram/thenewjournalist

Kasus ini tak jauh berbeda dari insiden Lion Air dengan rute penerbangan Bandara Soekarno Hatta-Pangkalpinang yang hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dan dilaporkan jatuh di perairan Karawang.

Pemerintah Indonesia Larang Penggunaan Boeing 737 MAX 8

Tampilan pesawat Boeing 737 MAX 8, via Instagram/cedarjet201

Dikutip dari CNBC, pemerintah resmi melarang sementara maskapai domestik menggunakan Boeing 737 MAX 8 untuk operasional dan tidak ada batas waktu yang ditetapkan.

Lokasi kejadian pesawat jatuh, via Instagram/france24_es

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan “Saya menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan”. Sebelumnya Kementerian Perhubungan juga mengambil tindakan melarang sementara Boeing 737 MAX 8 di Indonesia.

Dua Maskapai Indonesia yang Pakai Boeing 737 MAX 8

Maskapai Garuda, via Instagram/ussunjaya

Maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut yakni PT Garuda Indonesia Tbk sebanyak 1 unit dan Lion Air berjumlah 10 unit. Informasi yang didapat dari CNBC , Lion Air telah melaksanakan standar operasional prosedur sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, dan pelatihan awak pesawat.

Maskapai Lion Air, via Instagram/pkuaviation

Dengan diambilnya tindakan larang penggunaan pesawat Boeing 737 MAX 8, semoga tidak akan terjadi lagi insiden tidak mengenakkan di dunia penerbangan. Semoga keluarga korban jatuhnya maskapai Ethiopian diberi ketabahan. Next

ramadan
Sumur Chand Baori di India

Chand Baori, Sumur India yang Konon Dibangun Oleh Kekuatan Gaib, Penasaran?

Mie Lembah dan Nasi Goreng Teratai Lembah Tumpang

Menikmati Mie dan Nasi Goreng Teratai di Lembah Tumpang Malang, Enaknya Mantap!