Pandemi covid-19 masih menghantui Tanah Air, banyak kegiatan harus dibatasi demi tidak terjadinya penyebaran yang semakin bertambah. Salah satunya, Pemerintah mengeluarkan larangan perayaan tahun baru 2021. Di berbagai daerah telah resmi menyatakan pelarangannya. Bagaimana info selanjutnya? yuk simak di bawah ini.
Baca juga : Queen of The South Hotel, Mengagumi Parangtritis dengan Cara Berbeda
1. Bali
Bali menjadi destinasi akhir tahun yang selalu ditunggu-tunggu para pelancong. Sayangnya, Pemprov Bali telah mengeluarkan peraturan untuk tidak mengadakan pesta tahun baru 2021 atau sejenisnya di dalam maupun di luar ruangan.
Peraturan Pelarangan ini berlaku untuk semua orang dan ada sanksi sesuai undang-undang jika melanggarnya. Pemprov juga mewajibkan para wisatawan yang ingin datang ke Bali harus menyertakan bukti tes Swab/PCR.
2. Makassar
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan juga melarang masyarakat menggelar pesta perayaan tahun baru. Mengingat jumlah penularan covid-19 angkanya cenderung kembali meningkat, khususnya di Makassar.
Polda Sulsel mengatakan tidak akan mengeluarkan perizinan segala bentuk keramaian malam tahun baru. Akan segera menindaklanjuti jika ada restoran, cafe atau fasilitas umum lainnya yang melanggar.
3. Malang
Kota Malang melalui Wali Kota Malang Sutiaji mengeluarkan surat edaran, melarang sejumlah hotel dan tempat wisata mengadakan acara malam pergantian tahun baru. Hal ini mengantisipasi adanya kerumunan, bahkan pesta kembang api yang selalu rutin dilakukan akan ditiadakan.
Selain itu, guna mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi positif covid-19 pada liburan natal dan tahun baru, Sutiaji juga meminta peran kampung tangguh kembali digiatkan. Pengawasan di tingkat RT/RW menjadi prioritas utama Pemkot dan Satgas Penanganan Covid-19 di Malang yang kembali menjadi zona merah.
4. Bandung
Berikutnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial resmi menerbitkan surat edaran pelarangan kegiatan perayaan atau pesta pergantian malam tahun baru. Ditujukan kepada pimpinan/manager hotel, pemilik pusat perbelanjaan, cafe, restoran, tempat hiburan, dan seluruh masyarakat Kota Bandung.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah melarang adanya perayaan tahun baru melalui konferensi virtual, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai kebijakan acara perayaan tahun baru dengan melihat situasi covid-19 di Jawa Barat.
5. Jakarta
Pemprov DKI Jakarta juga menjadi daerah yang melarang acara pergantian tahun. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memastikan tidak akan menggelar perayaan tahun baru dan membatasi kegiatan-kegiatan demi mengerem laju pertumbuhan covid-19.
Sementara itu bagi masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi (jalur darat) akan menjalani rapid test antigen secara acak, kemudian wajib menyertakan hasil tes PCR atau rapid test antigen untuk masyarakat yang melalui jalur udara. Peraturan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Demikian daftar daerah yang telah secara resmi mengeluarkan larangan perayaan tahun baru 2021. Stay at home saja ya Teman Traveler. Next