in ,

Wisatawan Mancanegara akan Dikenakan Pajak Masuk Bali Rp142 Ribuan, Bagaimana Menurut Kamu?

Bali Akan Berlakukan Pajak bagi Turis Asing yang Berkunjung

Ilustrasi Bali Terapkan Pajak Wisman
Ilustrasi Bali Terapkan Pajak Wisman

Bali adalah destinasi wisata yang keindahannya sudah mendunia. Setiap tahunnya, Pulau Dewata selalu dibanjiri oleh wisatawan, baik lokal maupun turis asing. Kabarnya, pemerintah setempat sedang menggodok peraturan memberlakukan pajak masuk Bali bagi wisatawan mancanegara. Baca terus untuk informasi lengkapnya, yuk.

Baca juga : Backpackeran Hemat dengan Menginap di Hostel Gili Trawangan Lombok

Turis Mancanegara ke Bali Dikenakan Pajak USD 10

Ilustrasi Wisatawan Mancanegara di Bali via Instagram @giorgiaccolla
Ilustrasi Wisatawan Mancanegara di Bali via Instagram @giorgiaccolla

Pemerintah Bali sedang mematangkan peraturan pemberlakukan pajak bagi wisatawan mancanegara yang ke pulau ini untuk liburan. Menurut laman channelnewsasia.com, rancangan Peraturan Daerah alias Perda ini diusulkan oleh Gubernur Bali I Wayang Koster dan fraksi DPRD Provinsi Bali. Pelancong asing tersebut akan dikenakan biaya retribusia sebesar USD 10 atau sekitar Rp142 ribuan.

Nantinya, aturan mengenai pajak masuk Bali ini hanya berlaku bagi wisatawan asing. Pengumpulan tax masih dibicarakan di antara dua pilihan, melalui penambahan biaya tiket pesawat atau dikumpulkan langsung di bandara.

Dialokasikan untuk Kepentingan Pariwisata

Ilustrasi Pajak Digunakan untuk Kepentingan Sektor Pariwisata Bali via Instagram @thereselaine
Ilustrasi Pajak untuk Kepentingan Sektor Pariwisata Bali via Instagram @thereselaine

Pemberlakuan pajak masuk Bali bagi wisatawan mancanegara bertujuan untuk kepentingan sektor pariwisata. Di antaranya pembenahan insfrastruktur menuju destinasi wisata, peningkatan penataan tujuan wisata alam dan budaya, dan ekspansi berbagai pariwisata lainnya. Diharapkan setelah Peraturan Daerah ini diberlakukan, Bali akan menjadi jujugan wisata yang lebih nyaman dan aman.

Upaya Bali Melestarikan Lingkungan sebagai Destinasi Wisata

Upaya Bali Melestarikan Lingkungan Demi Wisata via Instagram @laurencerioubenson
Upaya Bali Melestarikan Lingkungan Demi Wisata via Instagram @laurencerioubenson

Berdasarkan data dari katadata.co.id, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada 3 kuartal pertama tahun 2018 sekitar 4 jutaan, alias naik 2,15% dari tahun sebelumnya. Paling banyak berasal dari Tiongkok dan Australia. Mengingat banyaknya turis yang datang, ditambah dari Indonesia sendiri, tidak heran jika provinsi ini berupaya meningkatkan kualitas pariwisatanya.

Masih dalam rangka pelestarian alam, ditetapkan pula aturan menggunakan plastik sekali pakai seperti kresek, styrofoam, dan sedotan. Hal tersebut akan sangat berpengaruh pada sektor wisata Bali.

Diberlakukan oleh Negara Lain

Ilustrasi Jepang Memberlakukan Peraturan Sayonara Tax via Instagram @antonio_sbarra
Ilustrasi Jepang Memberlakukan Peraturan Sayonara Tax via Instagram @antonio_sbarra

Peraturan serupa pun sudah diterapkan negara lain seperti Jepang dan New Zealand. Awal tahun ini, Jepang mengaplikasikan Sayonara Tax merupakan retribusi untuk wisatawan mancanegara yang pulang dari Jepang. Dikenakan biaya sekitar Rp130 ribuan, dialokasikan untuk peningkatan sektor Pariwisata Jepang. New Zealand pun rencananya menerapkan pajak khusus turis kira-kira Rp335 ribuan.

Peraturan Daerah tersebut sampai saat ini masih dalam proses pematangan. Belum diketahui kapan pajak masuk Bali akan mulai diterapkan. Bagaimana nih menurut Teman Traveler? Next

ramadan
Burger dengan cara terbalik

Ternyata Selama Ini Kita Makan Burger dengan Cara Salah, Begini yang Benar!

Kuliner Lombok di Sukma Rasa

Merasakan Lezatnya Warisan Kuliner Lombok di Sukma Rasa, Enaknya Bikin Kangen Balik