Teman Traveler tentu sudah tahu bahwa hari ini, 1 Oktober 2019 di Ibu kota Negara, akan diadakan pelantikan anggota DPR RI. Sebanyak 575 anggota DPR RI akan dilantik di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan para pejabat negara lainnya. Selain anggota DPR, anggota DPD dan MPR juga akan dilantik hari loh!
Baca juga : Tempat Menginap Murah Dekat Rabbit Town, Jalan Kaki Sambil Eksis
Pelantikan anggota dewan kali begitu istimewa karena bertepatan dengan peringatan hari Kesaktian Pancasila. Harapannya, para anggota dewan yang terpilih dan dilantik bisa menghayati betul nilai-nilai Pancasila. Hal itu penting supaya anggota dewan dapat menyusun dan merencanakan peraturan bagi masyarakat Indonesia dengan baik.
Tapi tahu kah Teman Traveler, di balik kemeriahan pelantikan DPR RI hari ini, ada satu ruang tesrsembunyi di gedung DPR yang luput dari hiruk pikuk tersebut? Bahkan anggota DPR sendiri jarang ada yang mengetahui ruangan ini loh. Tempat tersebut adalah Museum DPR RI. Kenapa bisa tersembunyi? Mari kita bahas bersama.
Diresmikan tahun 1991
Museum DPR RI berada di lantai II Gedung Nusantara. Museum ini sebenarnya sudah diresmikan sejak 16 Agustus 1991 oleh Ketua DPR-MPR yang menjabat saat itu, M. Kharis Suhud. Setelah diresmikan, museum DPR RI mengalami beberapa kali renovasi dan pengembangan agar makin banyak menampung benda-benda peninggalan DPR yang bersejarah.
Dari Kursi Dewan Jadul sampai Naskah UUD Sementara 1950
Saat masuk ke dalam, benda yang pertama Teman Traveler lihat adalah beberapa kursi, meja, podium dan jam dinding yang konon dipakai dalam sidang KNIP pada 7-12 Desember 1949 di Kraton Yogyakarta.
Selain itu, jika berjalan lagi ada benda lain yang kali ini dipajang di dalam kotak kaca, yaitu ‘keraf‘ atau tempat air minum anggota MPRS tahun 1960-1965 dan pesawat telepon yang digunakan pada sidang umum MPRS 1960-1965.
Di samping itu, ada juga naskah asli UUD Sementara yang dibuat tahun 1950. Pasal di dalamnya berisi keinginan rakyat untuk kembali ke bentuk negara kesatuan dan melepas diri dari federasi Kerajaan Belanda.
Mau masuk? Izin dulu!
Sayangnya, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam museum ini, Teman Traveler. Menurut Kepala Bidang Arsip dan Museum DPR RI, Endang Suryastuti, masyarakat harus mengikuti prosedur pengamanan yang ada di Kompleks DPR-MPR.
Caranya, masyarakat yang hendak berkunjung mengajukan surat kepada Sekretaris Jenderal DPR RI bahwa mereka hendak berkunjung. Jumlah rombongan pun dibatasi maksimal 200 orang. Museum sendiri dibuka mulai hari Senin sampai Kamis dari pk. 09.00-12.00 WIB.
Banyak Peminatnya, Kebanyakan Pelajar dan Mahasiswa
Meskipun persyaratan berkunjung cukup ketat, namun tidak mengurangi minat publik untuk mengunjungi museum DPR. Menjelang pelantikan DPR RI misal, publik akan dibuat penasaran tentang tugas dan tanggung jawab anggota DPR.
Dijelaskan dari situs DPR RI, masyarakat yang biasanya datang untuk melakukan kunjungan dan studi wisata berasal dari sekolah dan perguruan tinggi ataupun instansi lain seperti kelompok karang taruna. Tujuannya bermacam-macam, mulai dari ingin tahu seluk beluk DPR RI hingga belajar banyak hal tentang dunia parlemen.
Demikian ulasan singkat tentang Museum DPR RI. Mudah-mudahan Teman Traveler bisa punya kesempatan untuk berkunjung ke dalamnya, sehingga wawasan dan informasi tentang dunia parlemen bisa makin banyak. Next