Presiden Joko widodo Mengumumkan perpanjangan PPKM hingga Senin 2 Agustus 2021. Sebelumnya telah ada pemberitahuan bahwa PPKM diperpanjang hanya sampai tanggal 25 Juli 2021.
Baca juga : Quba Pop Up, Restoran Unik yang Hanya Ada Sekali Dalam Setahun
Hal itu menimbulkan berbagai macam reaksi, termasuk dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pengelola destinasi wisata keren di Jawa Timur ini juga memutuskan untuk memperpanjang waktu oenutupan kawasan TNBTS.
Diketahui sebelumnya bahwa TNBTS selalu mengikuti anjuran pemerintah terkait langkah penanganan Covid-19 ini. TNBTS juga ikut menutup kawasan wisata beberapa waktu sebelumnya.
Dengan adanya pengumuman dari Presiden Jokowi Tersebut, maka Otomatis Penutupan TNBTS punnjuga ikut diperpanjang. Bahkan untuk saat ini diberitahukan bahwa penutupan akan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Informasi tersebut diumumkan melalui postingan akun Instagram Resmi dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru via @bbtnbromotenggersemeru pada Minggu kemarin 25 Juli 2021.
“Sepertinya #sahabatmentaritengger harus lebih bersabar lagi untuk berwisata di Bromo dan Semeru. Jadi sembari menanti pembukaan wisata bromo dan semeru mari kita terus berdoa dan berupaya agar pandemi ini segera berakhir di negeri ini,” tulis caption postingan itu.
“Mimin tidak bosan- bosan untuk menghimbau dan mengajak #sahabat mentaritegger semua mari secara serius kita memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). 1 lagi yang paling penting, yuk kita Vaksin !! Semoga rindu kalian kepada Bromo dan Semeru segera terobati. Salam Sehat, Salam Tangguh, Salam Lestari,” lanjut caption di postingan tersebut.
Postingan tersebut juga dilengkapi dengan surat keterangan resmi dari pihak terkait yang menginformasikan Penutupan objek wisata.
“Memperhatikan arahan dan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19, maka penutupan obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Balai Besar Bromo Tengger Semeru Novita Kusuma Wardani.