Setelah dikeluarkannya larangan perayaan tahun baru dan peraturan liburan Natal serta akhir tahun, sejumlah daerah di Indonesia melakukan penutupan tempat wisata saat Nataru. Langkah ini diambil menghindari adanya keramaian dan penyebaran virus covid-19. Yuk simak penjelasan berikut.
Baca juga : Ketan Sambel, Kuliner Kaki Lima di Surabaya dengan Rasa Istimewa
1. Seluruh Tempat Wisata di Balikpapan
Satpol PP Kota Balikpapan Kalimantan Timur, memastikan pada libur Natal dan tahun baru keseluruhan tempat wisata akan ditutup sementara waktu. Pemerintah setempat juga menganjurkan warga tidak bepergian keluar kota pada libur Nataru.
Apalagi daerah berstatus zona merah. Sebab kasus positif covid-19 terpantau masih tinggi di wilayah Balikpapan dan belum menunjukkan penurunan.
2. Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan Jakarta
Manajemen Ancol memutuskan untuk menutup sementara operasional kawasan wisata Ancol pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021. Seluruh unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol,
Ocean Dream Samudra, Pasar Seni, dan Allianz Ecopark serta seluruh mitra wahana dan restoran yang berada di dalam kawasan Ancol tidak beroperasi. Penutupan ini sebagai bentuk dukungan dalam mengurangi dampak pandemi.
Begitu juga dengan Taman Margasatwa Ragunan akan tutup pada Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
3. Banten Tutup Objek Wisata
Selanjutnya Pemprov Banten juga meminta destinasi objek wisata tutup saat liburan tahun baru karena menilai masih rawan penyebaran virus covid-19. Seperti Pantai Anyer dan Tanjung Lesung serta wisata lainnya akan dilakukan kontrol oleh Satgas Covid-19 bersama personel TNI dan Polri.
Jika ada kerumunan akan ada tindakan pembubaran. Kemudian untuk perhotelan masih bisa dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
4. Menutup 46 Objek Wisata di Wonogiri
Pemkab Wonogiri akan menutup 46 objek wisata saat libur Natal dan tahun baru, guna mengurangi angka penyebaran covid-19. Penutupan ini ditempuh setelah melalui rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19.
Jumlah objek wisata tersebut merupakan akumulasi destinasi wisata yang dikelola Pemkab maupun pihak lain seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
5. Seluruh Destinasi Wisata Kabupaten Malang
Bupati Malang menegaskan seluruh destinasi wisata Kabupaten Malang pada tanggal 30 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 akan ditutup.
Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Malang tidak melakukan agenda perayaan Nataru yang dapat memicu kerumunan. Penutupan ini mengantisipasi membeludaknya angka penyebaran kasus covid-19
Demikian daftar beberapa derah yang melakukan penutupan tempat wisata saat Nataru. Tetap di rumah dan menjaga kebersihan serta kesehatan selalu ya Teman Traveler! Next