Viral kejadian pungutan liar atau pungli yang terjadi beberapa waktu lalu di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Beberapa oknum diketahui telah melakukan pungli dengan menarik sejumlah uang kepada para wisatawan yang melewati sebuah jembatan di area wisata. Usut punya usut, uang yang ditarik merupakan hasil pungutan liar, alias tidak resmi.
Baca juga : 4 Kelakuan Bule Liburan di Bali yang Viral, Bikin Emosi hingga Ngakak
Kejadian pungli di Pantai Carita ini viral setelah salah satu wisatawan merekam aksi pungli dan mengunggahnya ke media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria tengah melakukan pungli kepada wisatawan yang baru saja melewati jembatan bambu.
Terlihat dua buah jembatan bambu yang dipasang di atas pinggir pantai yang cekung. Sehingga wisatawan yang ingin melewati cekungan tersebut, akan melewati jembatan bambu tersebut.
Wisatawan bernama Oki ini mengatakan bahwa ia dan istrinya juga dimintai sejumlah uang setelah melewati jembatan bambu. Mereka baru saja bermain di pantai dan hendak ke kamar mandi untuk bilas. Setelah melewati jembatan bambu untuk menuju kamar mandi, keduanya dimintai Rp5.000 per orang.
Dilansir dari Detik, menurut penuturan Oki, ada tiga orang yang mengaku memiliki jembatan bambu tersebut. Mereka memungut biaya dengan mengaku jembatan tersebut dibuat menggunakan dana pribadi. Tidak hanya menghampiri, tiga orang tersebut bahkan mengejar para wisatawan yang melewati jembatan bambu tersebut. Penarikan ini dinilai sebagai sebuah pemaksaan, tutur Oki.
Setelah kejadian pada Minggu (2/7/2023) ini viral dan dilaporkan pada pihak berwajib setempat, akhirnya pun bertindak. Ketiga pelaku pungli di Pantai Carita akhirnya ditangkap. Dua buah jembatan bambu pun sudah diamankan dan tidak ada lagi di area wisata. Ketiga pelaku pungli tersebut ternyata merupakan warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita.
Tiga orang pelaku pungutan liar yang ada di area Pantai Carita pun telah membuat video permintaan maaf. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan mereka. Tidak ditindak secara hukum, para pelaku pungli ini diberi pembinaan agar tidak melakukan kejadian serupa. Next