Peraturan menyelimuti berbagai tempat termasuk restaurant, tempat belanja hingga kini beranjak mulai menyelimuti berbagai tempat wisata. Begitu pula dengan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Malang. Serangkaian peraturan akan diberlakukan cukup ketat.
Baca juga : Menyapa Keindahan Alam Rupat Utara di Riau
Lama berada di rumah membuat banyak orang yang sudah merencanakan liburan di berbagai tempat wisata setelah pandemi. Teman Traveler yang sekiranya ingin berlibur dan menghabiskan hari di kawasan wisata di Kabupaten Malang perlu memerhatikan berbagai persyaratan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang kini mulai merencanakan untuk memperketat berbagai syarat jika ingin kembali berwisata di era new normal. Salah satu cara yang diambil adalah menjual tiket wisata secara online agar Disparbud mengetahui siapa saja yang berkuknjung ke lokasi wisata.
Selain menjual tiket secara online, Teman Traveler yang ingin berwisata ke berbagai tempat di Kabupaten Malang juga wajib melampirkan dokumen surat kesehatan demi meminimalisir penularan Covid-19 di area wisata khususnya di Kabupaten Malang.
Penjualan tiket masuk secara online akan mulai diterapkan di beberapa tempat wisata agar dapat menjadi percontohan dan tolak ukur keberhasilan prosedur. Salah satu tempat yang menjual tiket online adalah Desa Wisata Pujon Kidul.
Tiket online yang telah Teman Traveler beli akan diverifikasi pada pintu masuk tempat wisata dengan cara menunjukkan barcode tiket kepada petugas loket. Sudah siap berwiata di era new normal khususnya bagi Teman Traveler yang ada di Kabupaten Malang? Next