Berbagai destinasi wisata di Kota Sabang sudah mulai dibuka untuk umum. Sehingga banyak wisatawan yang berasal dari luar Sabang mulai berdatangan untuk kembali menikmati berbagai destinasi menarik dan pelepas stres setelah lama berada di rumah.
Baca juga : Hutan Mangrove Wonorejo, Pelindung Pantai Cantik nan Kekinian
Hal ini tentu membuat pemerintah setempat menerapkan berbagai aturan yang ketat, tidak hanya pada kawasan wisata tapi juga pada pelabuhan sebelum wisatawan menyebrang ke Kota Sabang. Kapal pun hanya boleh mengangkut penumpang 50% dari kapasitas kapal.
Pihak pelabuhan tetap menerapkan berbagai macam protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh hingga mewajibkan penyebrang untuk menggunakan masker. Tidak hanya itu, saat berada di dalam kapal pun, penyebrang juga diharuskan untuk tetap menerapkan physical distancing.
Penumpang yang datang dari luar Pulau Aceh bahkan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan sehat hingga hasil swab bebas Covid-19 kepada petugas baru diperbolehkan untuk menyebrang. Ketatnya persyaratan ini pun tidak menjadi masalah bagi penumpang maupun wisatawan yang ingin menyebrang ke Kota Sabang karena memang hal ini dilakukan demi kebaikan bersama. Next