Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) II resmi dibuka pada tanggal 12 Desember 2019 kemarin. Diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, tol panjang satu ini masih belum bisa beroperasi. Alasannya karena, tol baru bisa digunakan di tanggal 20 Desember 2019 mendatang. Nah, bagi kalian yang ingin mencobanya, harus mengingat beberapa hal sebelum melintasinya. Berikut adalah ulasannya.
Baca juga : Bukan di Selandia Baru, 3 Objek Wisata Ini Ada di Lombok
Waspada Kemacetan di KM 48
Untuk kalian yang hendak melewati tol layang terbaru ini, wajib hukumnya selalu waspada dengan KM 48. Bukan karena rawan kecelakaan, tapi pada kilometer tersebut berpotensi terjadinya kemacetan. Ini karena adanya penyatuan arus lalu lintas dari tol layang dan tol biasa di jalur normal.
Kecepatan Maksimal 80 km/jam
Jalan tol layang Jakarta-Cikampek sebenarnya didesain untuk kecepatan hingga 100 km/jam. Namun, setelah berkonsultasi dengan kepolisian, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan berencana mengurangi batas kecepatan di kisaran 60-80 km/jam.
Nah, bagi siapa saja yang melanggar akan ditilang dengan menggunakan tilang elektronik. Penurunan batas kecepatan ini dilakukan untuk memperkecil angka kecelakaan. Apalagi, ketinggian jalan tol ini mencapai 15 meter.
Tidak Menyediakan Rest Area
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek tidak dibuatkan rest area atau tempat beristirahat. Ia menuturkan jalan bebas hambatan tersebut memang tidak memerlukan rest area karena panjangnya hanya 36 kilometer.
Dengan tidak adanya rest area, Basuki yakin perjalanan para pengguna tetap aman dan nyaman. Sebab, PUPR telah merancang fasilitas lain, seperti tangga darurat dan putaran balik arah guna mengantisipasi jika ada hal darurat.
Hanya untuk Rute Jarak Jauh
Tujuan pembangunan tol layang ini ternyata untuk memisahkan lintasan perjalanan dekat dan jauh. Kalau pengendara ingin pergi ke Jakarta-Bekasi-Cikarang, maka bisa melewati jalur biasa. Sedangkan bagi yang ingin bepergian ke arah Bandung – Cirebon, dapat melalui jalur tol layang Jakarta-Cikampek. Jadi, bisa dibilang kalau lintasan satu ini hanya untuk rute jarak jauh.
Itulah beberapa hal penting yang perlu kalian ketahui sebelum melintasi Tol Layang Jakarta-Cikampek II. Mulai dari jalur yang rawan macet sampai dengan lintasan hanya untuk rute jarak jauh. Jadi, apakah kalian ingin mencobanya saat resmi beroperasi? Next