Teman Traveler ada yang bercita-cita liburan sambil keliling wisata Korea Selatan? Sekarang ada peraturan yang memudahkan kalau mau traveling ke Negeri Ginseng, loh. Jika mengajukan multiple visa buat ke Korea Selatan, bisa berlaku selama 10 tahun. Namun, ada syaratnya. Apakah itu? Simak ulasan berikut.
Baca juga : Curug di Tegal yang Asri, Bikin Enggan Untuk Beranjak!
Multiple Visa Korea Selatan Berlaku Selama 10 Tahun

Teman Traveler yang berencana bolak-balik Korea Selatan, bisa mengajukan multiple visa alias mengajukan sekali untuk beberapa kali perjalanan. Sebelumnya memang sudah ada pilihan multiple visa namun hanya valid selama 5 tahun. Program tersebut mempunyai durasi masing-masing kunjungan maksimal 30 hari.
Kalau kali ini, tersedia pilihan lain yaitu multiple visa Korea Selatan yang berlaku selama 10 tahun. Selain visa kunjungan, program tersebut juga memberikan izin tinggal di selama 90 hari.
Terbit Multiple Visa Lebih Cepat

Kalau biasanya ketika mengurus single visa memakan waktu kurang lebih 6 hari kerja. Maka multiple visa KorSel yang berlaku 10 tahun ini, bisa terbit satu hari kerja setelah diajukan. Serunya lagi, visa tersebut dapat dikeluarkan kapan saja.
Syarat Mengajukan Multiple Visa 10 Tahun

Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan multiple visa yang berlaku selama 10 tahun tersebut. Seperti dilansir dari situs kompas.com, pemohon harus memiliki profesi tertentu; seperti dokter, pengacara, akuntan, dosen, notaris, dan pekerja profesional lainnya.
Kemudian orang yang lulus S1 dari universitas di Korea Selatan atau lulusan minimal S2 dari universitas luar negeri. Selanjutnya direktur perusahaan atau BUMN atau direktur perusahaan swasta dengan modal minimal USD 500 ribuan alias Rp7 miliar.
Mulai 2 Mei 2019, Pengajuan Visa via Korea Visa Application Center (KVAC)

Selain kabar mengenai multiple visa ini yang dapat berlaku selama 10 tahun. Ada lagi, nih, berita mengenai lokasi pengajuan visanya. Kalau sebelumnya mengajukan di Kedutaan Besar Republik Korea Selatan, maka Teman Traveler harus pindah ke Korea Visa Application Center (KVAC). Hal tersebut berlaku mulai 2 Mei 2019.
Korea Visa Application Center bertempat di Lotte Shopping Avenue lantai 5, Kuningan, Jakarta Selatan. KVAC sendiri didirikan oleh Pemerintah Republik Korea Selatan.
Dikutip dari laman kumparan.com, Kedutaan Besar Korea Selatan kewalahan dengan banyaknya pelancong, yang hendak mengajukan visa untuk bertolak ke Negeri Ginseng. Dengan adanya KVAC diharapkan dapat lebih memudahkan servis pengajuan visa.
Jadi siapa yang berencana bolak-balik liburan ke Korea Selatan? Jangan sampai salah alamat kalau mau mengajukan permohonan visa, ya. Mau liburan bareng siapa? Next
