Masalah pungutan liar kerap terjadi di tempat-tempat wisata di seluruh penjuru Indonesia. Seperti beberapa waktu yang lalu di sebuah wisata di Sumatera Utara, Puncak Hoza. Sedangkan, di Jepara, Polisi telah menciduk sebanyak enam juru parkir yang beroperasi di objek wisata Jepara. Enam jukir tersebut diamankan lantaran memasang tarif parkir yang cukup tinggi, berkisar dari Rp5.000-Rp15.000. Berbeda dengan tarif retibrusi, tarikan ini tidak memiliki patokan harga yang tetap.
Baca juga : Belum Terjamah! Pesona Kuala Paret Aceh dengan Spot Eksotiknya yang Menawan
“Tarif terlalu tinggi, mereka matok mulai Rp5.000 rupiah hingga Rp 15.000 rupiah. Dan tidak disetor ke daerah,” terang AKBP Yudianto Adhi Nugroho seperti yang tertera di Tribun Jogja. Enam juru parkir tersebut bekerja di tiga pantai di Jepara, yaitu Pantai Pasir Putih Bandengan, Pantai Teluk Awur dan Pantai Empurancak.
Kejadian seperti ini memang sering ditemui di tempat wisata pada saat libur panjang dan hari besar. Harga bisa naik seratus persen dari harga di hari biasa. Berbeda dengan tempat wisata yang telah dikelola dengan baik dan memiliki retribusi resmi. Bahkan, tidak jarang fenomena pungutan liar ini mengakibatkan kerugian bagi pihak pengelola tempat wisata. Pasalnya mendapat komplain dari pengunjung atau bahkan malah pengunjung kapok dan memutuskan untuk tidak mengunjungi lagi tempat tersebut.
Tidak hanya di Jepara dan Sumatera Utara yang kerap mengalami praktik pungli, bahkan salah satu objek wisata di Dieng, juga mengalami kejadian yang sama. Dilansir dari JPNN, salah seorang wisatawan bernama Yudhistira Jamus, telah membayar tiket sebanyak dua kali dan satu kali parkir. Tapi dengan kocek yang telah dikeluarkan, Yudhistira tidak menemukan objek wisata yanf bisa dinikmati. Bahkan ketika hendak memasuki telaga warna, Yudhistira kembali mendapatkan tarikan tiket.
Kejadian ini sempat viral dan menarik perhatian Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Faizun. Padahal seharusnya wisatawan dibuat nyaman dan betah, sehingga pengunjung akan datang kembali dan semakin ramai. Jadi pungutan yang tidak perlu harus dihapuskan, agar tidak terkesan seperti jebakan.
Dengan banyaknya potensi wisata yang terdapat di Indonesia, seharusnya masalah-masalah seperti ini harus segera diatasi. Akan sangat disayangkan apabila potensi yang ada tidak dapat berkembang dikarenakan hal-hal yang merugikan dan menghambat perkembangan seperti ini. Pernahkah kamu jadi korban pungli ketika traveling? Next