Semakin bertambahnya kasus Covid-19 di NTB membuat, Dr. H. Zulkieflimansyah selaku Gubernur NTB menggelar rapat terbatas yang membahas tentang kebijakan serta pengambilan keputusan sebagai bentuk kelanjutan penanganan Covid-19.
Baca juga : Angsle dan Ronde di Malang, Ada yang Sudah Sejak tahun 1948
Gubernur NTB tersebut menuturkan bahwa terdapat dua opsi yang bisa dilakukan yakni tetap meminimalisir penularan wabah dengan menunjukkan hasil Swab Test Negatif Covid-19 bagi yang ingin masuk ke wilayah NTB atau dengan cara menutup semua akses masuk.
Oleh karena itulah tahapan awal yang diambil oleh Bapak Gubernur NTB adalah dengan menutup Lombok International Airport (LIA) selama satu bulan yakni mulai dari tanggal 1 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020 mendatang yang bertepatan dengan awal mulainya Era New Normal di Indonesia.
Namun, sesuai dengan surat edaran yang diterima oleh Arif Haryanto selaku Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (AP) LIA yang dikirimkan langsung oleh Tim Gugus Tugas Covid19 bahwa bandara tetap buka namun tetap dalam jumlah penerbangan yang terbatas.
Hal ini berkaitan juga dengan berbagai operasional yang meliputi berbagai kebutuhan seperti angkutan kargo, logistik, kebutuhan masyarakat hingga kebutuhan medis yang dikirimkan melalui jalur udara. Jika ingin menyebrang melalui pelabuhan, orang yang bersangkutan wajib memiliki surat tugas dan Swab Test Negatif Covid-19 sebelum boleh menyebrang. Next