Beberapa waktu yang lalu, I Wayan Koster selaku Gubernur Bali menandatangani surat Keputusan Nomor 3355 tahun 2020 tentang Tatanan Kehidupan Baru yang mengatur tentang pembukaan kembali ekonomi Bali. Selain itu, keputusan tersebut juga menjelaskan bahwa terdapat tiga tahap yang harus dilewati sebelum resmi membuka kembali Bali untuk wisatawan.
Baca juga : Akomodasi Berdesain Tradisional Jawa di Jogja Kota, Bisa Naik Ojol ke Malioboro
Tahapan pertama, bisnis lokal yang dimiliki oleh masyarakat Bali akan mulai dibuka pada tanggal 9 Juli 2020. Pembukaan ini tentu saja dengan arahan serta beragam protokol kesehatan yang ketat. Fase kedua, Bali akan kembali membuka diri untuk wisatawan domestik sehingga dapat kembali melakukan semua kegiatan di Pulau Dewata tepatnya pada tanggal 31 Juli 2020 mendatang.
Fase terakhir, tepatnya pada tanggal 11 September 2020, Bali akan resmi membuka diri untuk wisatawan Internasional. Namun, kabar ini belum dilengkapi dengan informasi yang detail terkait wisatawan dari negara mana saja yang kembali diperbolehkan mengunjungi Pulau Dewata pada September mendatang. Mungkin informasi ini akan segera dipublikasikan mendekati waktu yang telah ditetapkan.
Info penting tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali pada hari Minggu, 5 Juli 2020 pada akhir doa massal yang dilakukannya untuk meminta izin, perlindungan dan bimbingan kepada Tuhan. Setelah sebelumnya perekonomian Bali dihancurkan oleh pandemi virus corona yang mengkhawatirkan, kini masyarakat Bali sudah dapat kembali bangkit di tatanan kehidupan baru yang akan diterapkan. Next