Meskipun masih menerapkan kebijakan PPKM level 4, Kota Gudeg tengah bersiap menerima wisatawan. Sejumlah aturan berwisata di Malioboro Jogja akan diterapkan dan wajib dipatuhi para turis nantinya. Simak penjelasan berikut tentang aturan terbaru tahun 2021.
Baca juga : Asha Resort, Pilihan Glamping yang Tidak Jauh dari Jakarta
Menunjukkan Kartu Vaksin
Dikutip dari Okezone.com, aturan pertama yaitu adanya wacana untuk dilakukan skrining atau pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan di Terminal Giwangan. Pemeriksaan ini memastikan wisatawan sudah menjalani vaksinasi, dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin kepada seluruh penumpang rombongan. Serta wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan untuk wisatawan yang tidak datang berombongan, maka pemeriksaan akan dilakukan pada pintu-pintu masuk Malioboro. Pemeriksaan juga memastikan pengunjung sudah membawa kartu vaksin covid-19.
Diberi Batas Waktu Kunjungan
Setelah itu wisatawan diberi batas waktu kunjungan, menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Jogja, Ekwanto mengatakan ada aturan maksimal wisatawan bisa berada di Malioboro. Pengunjung dan wisatawan memiliki waktu maksimal 2 jam, sedangkan untuk bus yang membawa rombongan maksimal 3 jam berada di area parkir.
Bus memiliki waktu lebih lama dengan berbagai pertimbangan, salah satunya jika terjadi antrean bus di lokasi parkir atau Malioboro masih cukup padat. Penumpang di dalam tidak boleh turun sebagai upaya mengantisipasi potensi adanya kerumunan untuk itu waktu bus lebih lama.
Diberi Pesan Pengingat Waktu
Kemudian pengunjung akan otomatis tercatat dan nantinya diberikan pesan singkat sebagai pengingat waktu berkunjung hampir habis melalui media chatting WhatsApp. Pesan akan dikirim setelah waktu tersisa 15 atau 10 menit agar pengunjung segera meninggalkan Malioboro. Jika masih nekat berada di kawasan akan terus dikirimi pesan tersebut.
Aturan Jangka Panjang
Kebijakan ini diproyeksikan akan menjadi aturan jangka panjang guna memastikan seluruh pengunjung, wisatawan, petugas, dan pelaku ekonomi di kawasan Malioboro aman. Nantinya akan ada 40 personel pengamanan Malioboro, Jogoboro, yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan ke pengunjung. Serta ada bantuan dari Satpol PP dan Dishub.
Kondisi Terkini
Selanjutnya kondisi terkini, aktivitas perekonomian di Malioboro belum sepenuhnya pulih, baru sekitar 40 persen pemilik toko dan 50 persen pedagang kaki lima kembali buka. Sebagian sedang menunggu perkembangan karena pengunjung masih sangat sedikit. Pada hari Rabu, 11 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Jogja mengumumkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu Jogja sebagai kawasan wajib vaksin dan masker.
Demikian penjelasan aturan berwisata di Malioboro Jogja yang akan diberlakukan setelah PPKM selesai. Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Teman Traveler. Next