Liburan pastinya ingin bersantai dan menikmati berbagai suguhan nuansa alam, wilayah baru, kuliner, bahkan budaya yang baru. Kenikmatan ini hanya kamu dapatkan ketika berlibur ditanah orang yang jauh dari tempat tinggalmu, misalnya luar negeri. Suasana liburan terlihat banyak turis berlalu-lalang dengan memakai pakaian yang dianggap nyaman dan cocok digunakan selama berlibur. Pastinya pakaian yang digunakan memiliki motif yang sangat disukainya.
Baca juga : Traveling ke Cirebon? 10 Destinasi Ini Wajib Ada Dalam Daftar Kunjungan
Namun, motif pakaian ternyata memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi selama berada dibeberapa negara. Ada baiknya kamu sebagai turis dinegara tersebut tetap tidak melanggar peraturan yang diberlakukan dinegara tersebut. Sebagai contoh, ada beberapa negara di Kepulauan Karibia, memperingatkan kepada siapapun tanpa terkecuali untuk tidak mengenakan baju yang bermotif kamuflase.
Kamuflase memiliki arti sebagai metode yang diterapkan kepada benda agar terlihat samar dan sulit untuk dibedakan dari lingkungan sekitarnya.Baju Kamuflase biasanya digunakan dalam militer sebagai strategi untuk menghindari anggota agar tidak terlihat pihak lawan. Baju kamuflase akan mengecoh musih akan kehadiran pasukan.
Tidak bolehnya menggunakan baju jenis kamuflase ini karena menganggap orang pemakai pakaian tersebut sebagai pemberontak dan gabungan dalam kelompok terlarang yaitu teroris. Banyak dari negara lain tidak membolehkan para warga dan turis yang berkunjung dinegaranya menggunakan pakaian kamuflase agar pihak otoritas dapat membedakan antara masyarakat dan para wisatawan dengan militer.
Nah, beberapa negara yang tidak memperbolehkan menggunakan pakaian kamuflase ini adalah Barbados, Bahama, Binnga Antigua, Jamaika, Grenada, Dominika, dan Barbuda. Negara selain di Kepulauan Karibia terdapat dibelahan Afrika seperti, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Uganda, Zambia, Zimbabwe, dan Nigeria. Hal ini juga diberlakukan di negara Timur Tengah yaitu Oman.
Bila kamu tetap memakai pakaian ini atau tidak sengaja memakainya dan ketahuan, maka siap-siaplah menerima beberapa hukuman. Ketika kamu berlibur di Grenada, kamu akan dikirim langsung ke penjara. Kadang, proses pengadilan biasanya berlaku bagi kamu yang masih tidak memperdulikannya. Dinegara lainnya, toleransi masih berlaku dengan meminta kamu untuk segera melepas dan membuangnya jika kedapatan memakai pakaian terlarang itu.
Fakta ini pernah terjadi tidak hanya di negara Kepulauan Karibia namun juga terjadi di negara belahan Afrika. Pada tahun 2017 kedapatan seorang wisatawan di negara Uganda hingga dinyatakan bersalah setelah menggunakan topi kamuflase. Hal ini juga terjadi kembali di tahun 2018 dimana seorang wisatwan berusia 26 tahun ditangkap paksa akibat memakai pakaian kamuflase.
Nah, teman traveler masih ingin memesan pakaian kamuflase untuk berlibur di negara tersebut? Jangan harap kamu lepas dari jeratan hukum ya! sebaiknya pakailah pakaian yang nyaman dengan warna yang indah dan natural bila berlibur. Dan pastikan kamu sudah mengetahui berbagai budaya dari negara yang ingin kamu tuju, agar liburan tetap aman dan nyaman. Selamat berlibur! Next