Libur akhir tahun 2020 nampaknya akan dipersingkat bersamaan dengan pengganti cuti Idul Fitri. Presiden meminta jajarannya untuk meninjau ulang libur akhir tahun yang terlalu panjang. Mengingat pada kondisi pandemi saat ini, ditakutkan akan membawa peningkatan dalam kasusnya. Berikut penjelasan lebih lanjut.
Baca juga : Punya Rencana Liburan bareng Pasangan? Cobain 4 Aktivitas Romantis di Jogja Ini
Dipangkas Demi Covid-19
Presiden Joko Widodo meminta cuti bersama akhir tahun yang tertuang dalam SKB cuti bersama akhir tahun Desember 2020 agar dikurangi karena terlalu panjang. Mengingat lonjakan kenaikan kasus Covid-19 pada libur Oktober kemarin.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, bila hari libur terlampau panjang saat pandemi dapat memicu kenaikan kasus Covid-19, selain itu aktivitas ekonomi yang mulai meningkat akan kembali turun. Pemerintah juga harus berhati-hati dalam membuat kebijakan ini, apakah libur panjang meningkatkan sektor ekonomi tetapi menambah jumlah covid-19 atau sebaliknya.
Asosiasi Pariwisata Kecewa
Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan kekecewaannya perihal dikuranginya libur akhir tahun 2020. Karena periode libur panjang ini diharapkan bisa membawa angin segar pada sektor pariwisata. Seperti pada libur panjang Oktober 2020 kemarin okupansi hotel meningkat 5-6 persen.
Menurutnya pemerintah seharusnya lebih bisa melihat dari sisi lain yaitu ekonomi dan pariwisata yang melibatkan begitu banyak orang. Pariwisata menggerakkan ekonomi di segala lini masyarakat dan nantinya dibutuhkan negara.
Seharusnya pemerintah lebih fokus pada peningkatan penerapan adaptasi normal baru pada masyarakat. Jadi mereka teredukasi dan terbiasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Sehingga sektor ekonomi dan pariwisata berjalan lancar.
Belum Ada Keputusan Pengganti Cuti Idul Fitri
Saat ini berdasarkan SKB Cuti Bersama 2020 yang diteken bulan Mei lalu, jumlah libur serta cuti bersama Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah dengan hari sabtu dan minggu sebanyak 4, sehingga total ada 11 hari lamanya. Saat ini, Pemerintah masih akan mengadakan rapat evaluasi cuti bersama dalam beberapa hari ke depan.
Jadwal Libur Akhir Tahun 2020
Berikut jadwal libur akhir tahun sesuai dengan SKB cuti bersama 2020 :
- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
- Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
- Senin, 28 – Kamis, 31 Desember 2020: Pegganti Libur Idul Fitri
- Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahu Baru 2021 Masehi
- Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
- Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu
Demikian informasi tentang rencana pengurangan libur akhir tahun yang masih dalam diskusi lebih lanjut oleh Pemerintah. Next