in

Menyentuh, Mualaf Tionghoa Jual Nasi Kuning 3 Ribu Rupiah demi Amal

Mualaf Tionghoa Berjualan Nasi Kuning Murah untuk Bantu Kaum Dhuafa

Muhammad Jusuf Hamka
Muhammad Jusuf Hamka via Youtube Rappler Indonesia

Mencari makanan murah dan enak di Jakarta tentu bukan perkara mudah. Rata-rata hidangan di warteg baru bisa ditebus dengan harga 15-30 ribu rupiah. Namun belakangan warga ibu kota digegerkan dengan kehadiran warung yang menjajakan nasi kuning murah dengan harga tiga ribu rupiah saja.

Baca juga : Mengunjungi Pulau Berhala di Sisi Terluar Selat Malaka, Indah dan Bersejarah

Dengan bandrol semurah itu para pembeli sudah mendapatkan seporsi lengkap nasi kuning plus lauk. Maka tak perlu heran jika warung nasi ini ramai dikunjungi banyak orang. Namun yang jadi pertanyaan, apakah sang pemilik tak rugi melepas dagangannya dengan harga semurah itu?

Berjualan untuk amal

Muhammad Jusuf Hamka layani pembeli
Muhammad Jusuf Hamka layani pembeli (c) Warta Kota

Warung yang menjual nasi kuning murah seharga tiga ribu rupiah tersebut bernama ‘Podjok Halal’. Letaknya ada di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Karena harganya yang begitu murah, banyak orang dibuat penasaran dan datang jauh-jauh hanya untuk membeli nasi di sini.

Dibuka sejak 8 Februari 2018, pemilik warung unik ini adalah seorang mualaf Tionghoa bernama Muhammad Jusuf Hamka. Ia berasal dari Samarinda dan sengaja membuka usaha kuliner ini sembari beramal pada kaum dhuafa serta mereka yang punya pekerjaan berpenghasilan rendah.

Jika ada pembeli yang datang dan tak sanggup membayar, Jusuf bahkan siap menggratiskan nasi kuningnya. Ia juga menyediakan dispenser untuk pembeli yang ingin minum dan tentu saja tak dipungut biaya.

Warung ini buka Senin hingga Jumat dan hanya melayani pelanggan di jam makan siang, antara pukul 11 hingga setengah satu siang. Uniknya lagi, pelanggan di warung ini bebas makan sepuasnya sebab mereka diperkenankan mengambil nasi sendiri dengan sistem prasmanan.

Modal dari kantong pribadi

Kesibukan di Warung Podjok Halal
Kesibukan di Warung Podjok Halal (c) Rappler

Jusuf sendiri diketahui sudah menjadi seorang mualaf sejak 1981 silam. Di usianya yang sudah memasuki 60 tahun, ia lantas merenung apa yang bisa dilakukan untuk mencari berkah dan pahala. Setelah berdiskusi dengan seorang teman, dirinya lantas bernisiatif membuka warung nasi.

Modal untuk membuka ‘Podjok Halal’ berasal dari kantong Jusuf sendiri. Namun ia menyatakan takkan keberatan jika ada pihak lain yang ingin membantu secara finansial. Dirinya sempat mengisahkan ada pembeli yang datang membayar lebih dan tak ingin diberi kembalian. Ada pula seseorang non-muslim tiba-tiba menghampiri dan memberikan lima juta rupiah.

Jusuf juga menyerukan ajakan pada para pengusaha yang ingin beramal untuk membantu kegiatannya sekarang. Namun ia menolak mengajukan proposal pada pihak tertentu. Menurutnya, apa yang ia lakukan sekarang adalah murni karena ingin berbagi, bukan atas niat meminta sumbangan.

Ingin buka banyak cabang

Spanduk Warung Podjok Halal
Spanduk Warung Podjok Halal (c) Rappler

Ke depannya, Jusuf ingin warung nasi amal miliknya buka di banyak wilayah di Jakarta. Dirinya mengungkap ingin membuka usaha serupa di lima lokasi berbeda di ibu kota. Jika memang terus berkembang, Jusuf bercita-cita mendirikan cabang di semua daerah di Indonesia.

Bagi Jusuf, berdagang nasi seharga tiga ribu rupiah sudah jelas tidak menguntungkan dari sisi ekonomi. Pasalnya, satu porsi nasi kuning sebenarnya ia beli dengan harga 10 hingga 12 ribu rupiah. Namun hal tersebut tetap ia jalani dengan ikhlas, karena baginya keuntungan jauh lebih besar bakal menanti dirinya di akhirat nanti.

Itulah tadi sekilas kisah menarik soal Muhammad Jusuf Hamka, pria keturunan Tionghoa yang punya cara unik membantu sesama lewat usaha kulinernya. Ada yang tertarik datang ke sana untuk melihat langsung, atau bahkan tergugah untuk membantu Jusuf dalam kegiatan amalnya? Next

ramadan

Sidihoni, Fenomena Indah Danau Dalam Danau di Samosir

Kue Lontar khas Sorong

Selingkuh Sampai Keladi, 6 Kuliner Sorong Wajib Dicipi