Apa yang terjadi jika keseruan liburan kita terganti dengan drama dan emosi tak berujung? Paspor hilang saat traveling, misalnya. Bagi Teman Traveler yang sedang mengalami hal tersebut, jangan khawatir! Berikut Travelingyuk rangkum 5 tips anti cemas yang bisa membantu kalian.
Baca juga : Liburan Dea Annisa di Korea, Jalan-jalan Seru Menikmati Musim Gugur
1. Jangan Panik, Coba Cari Lagi dengan Teliti
Hal paling pertama yang harus Teman Traveler lakukan adalah menenangkan diri. Bisa jadi, paspor yang hilang sebenarnya hanya terselip di antara baju-baju ataupun barang yang kalian bawa. Coba lakukan ritme pernapasan secara pelan dan teratur sambil membayangkan hal-hal positif, kemudian cari lagi dengan lebih teliti.
2. Pergi ke Kantor Polisi Setempat
Apabila paspor memang betul-betul hilang dan tak terdeteksi, Teman Traveler diwajibkan pergi ke kantor polisi setempat. Pihak berwajib biasanya akan memberikan formulir yang harus kalian isi dan lengkapi. Kalian pasti juga akan diminta menerangkan kronologi kejadian hilangnya paspor dengan jelas.
Nah, jika memungkinkan, mintalah kepada pihak kepolisian untuk membuatkan dua salinan asli dari surat keterangan kehilangan. Hal ini untuk mempermudah proses birokrasi ke depannya yang bisa jadi membutuhkan surat tersebut.
3. Lapor Kedutaan Tempat Kalian Traveling
Selesai menyelesaikan urusan dengan pihak kepolisian, selanjutnya Teman Traveler harus menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk melaporkan paspor kalian yang hilang. Karena darurat, Teman Traveler bisa menghubungi pihak kedutaan lewat telepon selagi sedang berurusan dengan polisi. Hal ini untuk mempercepat proses pembuatan ‘paspor darurat’.
4. Siapkan Backup Paspor dan Data Pribadi
Banyak sekali anjuran untuk menyimpan backup paspor beserta data-data pribadi ke dalam bentuk fotokopi atau online drive. Hal ini sangat penting sebagai bukti bahwa Teman Traveler betul-betul seorang warga negara Indonesia (WNI). Dengan menyiapkan berkas-berkas tersebut, apabila terjadi hal darurat, kalian bisa segera mengurusnya dengan cepat dan pasti.
5. Ikuti Petunjuk untuk Dapatkan ‘Paspor Darurat’
Di kantor KBRI nanti, Teman Traveler akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Fungsinya sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor kalian yang hilang. Nah, ada berkas penting yang harus diberikan kepada pihak kedutaan agar bisa mendapat ‘paspor darurat’ tersebut.
- KTP
- Akta kelahiran/Buku Nikah
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat
- Salinan atau fotokopi paspor jika ada
- Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani
- Pasfoto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang
- Membayar biaya pembuatan SPLP
Biaya pembuatannya sendiri rata-rata sebesar Rp55.000. Prosesnya sendiri bisa memakan waktu 1 hari. Namun kadang bisa berhari-hari, apalagi jika kalian tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan status kewarganegaraan.
Itulah tadi deretan tips yang harus Teman Traveler lakukan ketika paspor hilang saat traveling. Memang ribet, maka dari itu jaga selalu dokumen penting serta barang bawaan kalian biar liburan bahagia bebas drama. Next