Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan berbagi macam komentar yang dilontarkan oleh penyebrang di Pelabuhan Ketapang yang menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan dan kebijakan yang menyatakan bahwa pelabuhan bali ditutup. Informasi lebih lengkapnya bisa Teman Traveler simak pada ulasan di bawah ini.
Baca juga : Uniknya Air Terjun di Toraja, Sejuk dan Menyegarkan
Komentar Penyebrang yang Tidak Diperbolehkan Lewat
Pada hari Senin, 30 Maret 2020 lalu, media sosial aikejutkan dengan berbagai komentar penyebrang di akun media sosial mereka. Salah satu orang yang ingin menyebrang membagi cerita pendek bahwa dirinya yang sudah berada di pelabuhan saat itu diminta kembali lagi ke rumah karena tidak diperbolehkan menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk Bali. Pernyataan itulah yang membuat beberapa orang menanyakan kebenaran informasi yang beredar.
Hanya Orang Ber KTP Bali yang Boleh Menyebrang
Komentar tersebut mendapatkan respon balik dari pemerintah daerah sekitar pelabuhan bahwa telah terjadinya kesalahan informasi. Oleh karena itu, pihak pengelola kemudian memberikan informasi terkait penyebrang yang memiliki KTP Bali saja yang diperbolehkan untuk lewat adalah berita yang tidak benar atau hoax. Pihak ASDP Indonesia Ferry juga menepis informasi tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada larangan seperti informasi yang sudah tersebar luas di media sosial. Kini, lintas Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gili Manuk telah beroperasi kembali seperti biasanya.
Pelaksanaan Rapat Terbatas
Di hari yang bersamaan, Polresta Banyuwangi, KSOP Kelas III Tanjungwangi, Satpel Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk, DPC Infa Banyuwangi, dan DPC Gapasdap Banyuwangi menggelar rapat terbatas dengan topik mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 dengan cara menguatkan pengawasan pada pelabuhan penyebrangan. Antipasi tersebut dilakukan terkait aturan pusat mengenai penyebrangan yang masih belum diputuskan.
Himbauan untuk Tidak Menyebrang
Pihak ASDP Indonesia Ferry meneruskan himbauan dari Pemrov Bali ke masyarakat terkait menunda penyebrangan ke Pulau Bali dalam waktu dekat jika tidak memiliki keperluan yang mendesak. Informasi tersebut tentu tidak melarang hanya saja menghimbau demi kepentingan bersama. Selain itu, pihak ASDP juga menghimbau masyarakat di sekitar Pelabuhan Ketapang bahwa pihaknya menunggu segala kebijakan pusat terkait penyebrangan di pelabuhan. Sebelum ada kebijakan tersebut, pihak ASDP tidak memiliki wewenang untuk melarang masyarakat menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk Bali.
Itulah informasi singkat terkait penyebrangan di Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali yang kini telah beroperasi seperti biasa. Selain menghimbau untuk menunda penyebrangan, masyarakat juga dihimbau untuk ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan. Tetap di rumah merupakan salah satu pilihan yang terbaik untuk sekarang dan beberapa waktu kedepan dengan harapan epidemi ini bisa segera berlalu. Stay at home and stay safe!