Teman Traveler berencana setelah PPKM pergi ke luar negri? Perhatikan peraturan unik di tempat wisata dunia berikut ini, siapa tahu negara tersebut akan kalian kunjungi. Terkesan aneh tetapi harus dipatuhi bahkan ada larangan makan pada tempat umum. Yuk simak ulasan di bawah.
Baca juga : Tak Hanya Rumah, Hotel Legendaris di Lebanon Ikut Tumbang
1. Larangan Memberi Makan Merpati
Pertama ada larangan memberi makan merpati di Venesia, Italia tepatnya di taman kota sepanjang jalan. Sebab merpati-merpati ini akan membuang kotoran pada jalan serta bangunan, sehingga wisatawan jangan sekali-kali memberi makan jika tidak ingin dikenakan denda oleh pemerintah setempat.
2. Dilarang Membawa Pulang Uang Negaranya
Selanjutnya Teman Traveler tentu akan menukarkan uang ke mata uang negara yang akan dikunjungi untuk liburan di sana. Tetapi jika saat akan kembali ke Indonesia setelah berwisata ke India, dilarang membawa pulang mata uang negaranya. Selain uang koin, semua uang tunai harus dihabiskan atau ditukarkan kembali.
3. Dilarang Memakai Sepatu Hak Tinggi
Kemudian jika Teman Traveler terutama wanita berencana pergi ke Athena, Yunani dilarang memakai sepatu hak tinggi apalagi berencana mengunjungi situs kuno bersejarahnya. Penggunakan sepatu hak tinggi ini dianggap dapat merusak lantai pada bangunan-bangunan bersejarah tersebut.
4. Jangan Membawa Pulang Kerikil dan Kerang
Saat pelesir ke pantai terkadang wisatawan akan mengantongi kerikil dan kerang bahkan membawa pulang pasir pantainya sebagai kenang-kenangan. Kebiasaan ini jangan dibawa saat berkunjung ke Pantai Cornwall, Inggris sebab Teman Traveler akan dikenakan denda sebesar seribu poundsterling atau setara Rp 17,6 juta jika kedapatan membawa pulang kerikil dan kerang asli pantai tersebut.
5. Dilarang Makan di Tempat Umum
Kemudian saat liburan di Italia jangan jalan-jalan sambil memakan gelato, pizza atau lainnya. Sebab negara ini melarang makan di tempat umum terutama di Florence yang banyak bangunan seni, bersejarah, dan perbukitannya. Awalnya selama beberapa tahun para warga setempat dibuat gerah lantaran para wisatawan kerap berpiknik dan makan makanan di daerah situs-situs wisata bahkan di bangunan gereja.
Lalu, dibuat peraturan oleh Pemerintah Florence bahwa wisatawan dilarang makan di tempat umum, jika melanggar harus membayar denda sebesar 150 – 500 euro atau sekitar Rp 2,3 – Rp 7,8 juta. Selain Florence, Roma, larangan juga berlaku di Air Mancur Trevi dan Spanish Steps.
Demikian ulasan daftar negara dengan peraturan unik di tempat wisata dunianya, bisa dijadikan pengetahuan untuk Teman Traveler yang akan mengunjungi lokasi wisata di negara tersebut. Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan. Next