Presiden Joko Widodo secara resmi mengumunkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021 melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden. Kebijakan ini dilanjutkan karena diklaim mampu menurunkan angka kasus Covid-19
Baca juga : 3 Momen Selfie dengan Binatang, Mana yang Paling Unik?
Berdasarkan edaran Inmendagri nomor 27 tahun 2021, bahwa hanya ada satu wilayah yang memberlakukan PPKM Level 2 yaitu, Kabupaten Tasikmalaya.
Aturan PPKM Level 2 pada Inmendagri nomor 27 tahun 2021 salah satunya berisi : fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diijinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
Namun Pemkab Tasikmalaya juga belum tentu akan membuka tempat pariwisata. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana mengatakan, pihaknya masih belum bisa menentukan terkait dibukanya objek wisata. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya terkait kepastian kebijakan di sektor pariwisata.
Dikutip dari republika.co.id, Nana Heryana mengatakan, ditutupnya objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya selama PPKM membuat para pelaku usaha kesulitan. Karena itu, ia berharap destinasi wisata di Kabupaten Tasikmalaya dapat kembali dibuka, sesuai Irmendagri.Namun ia mengingatkan, apabila destinasi wisata dapat kembali dibuka, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dilaksakan dengan ketat.
Jika tempat wisata dibuka Teman Traveler yang berada di Kabupaten Tasikmalaya bisa mengunjungi beberpa tempat wisata dengan mematuhi semua protokol kesehatan. Next