Pemerintah secara resmi melakukan perpanjangan PPKM sampai tanggal 13 September 2021 mendatang, sejumlah daerah pun telah turun status menjadi level 3. Selain itu akan dilakukan uji coba pembukaan wisata di beberapa lokasi di Jawa Bali. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga : Artjog MMXIX, Event Jogja yang Artsy Banget
Tiga Tempat Wisata di Jogja
Dikutip dari kompas.com Kota Gudeg yang sebelumnya masih dalam level 4, kini telah turun menjadi level 3 telah direkomendasikan oleh Kemenparekraf untuk ikut uji coba pembukaan. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan ada tiga tempat wisata di Jogja, namun masih menunggu SK Menteri terlebih dahulu.
Kemudian destinasi yang ditunjuk oleh menteri ini tentunya nanti sudah mempunyai sertifikat CHSE, menyediakan fasilitas sesuai protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan kartu vaksin saat memasuki pusat perbelanjaan, objek wisata, dan rumah makan.
Dua Puluh Objek Wisata di Jakarta
Selanjutnya beralih ke Ibu kota Indonesia Jakarta juga direkomendasikan mengikuti uji coba pembukaan kawasan rekreasi. Taman Impian Jaya Ancol salah satu tempat dari dua puluh objek wisata yang masuk rekomendasi, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelum menunggu keputusan secara resmi pihak Taman Impian Jaya Ancol telah mempersiapkan dan meningkatkan protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Berikut syarat kunjungan wisatawan saat dilakukan uji coba:
- Wisatawan wajib sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi guna memudahkan proses screening awal penerapan testing, tracing, treatment
- Pengunjung sudah harus divaksin covid-19 minimal dosis pertama
- Pengunjung berusia di bawah 12 tahun belum bisa masuk ke kawasan Ancol.
Pantai Kuta di Bali
Kemudian objek wisata Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Bali mulai dibuka untuk uji coba kunjungan wisatawan. Menurut Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista mengatakan wisata dibuka dengan kapasitas pengunjung dibatasi minimal 50 persen, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Lalu sejumlah petugas Satgas Covid-19, Pecalang dan Jagabaya diterjunkan untuk berkeliling memastikan wisatawan menjalankan protokol kesehatan selama di kawasan pantai.
Pengunjung juga diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika memasuki lokasi. Selain itu para pedagang yang berjualan di kawasan pantai juga harus menerapkan protokol kesehatan dan sudah menerima vaksin dosis kedua. Jika proses uji coba pembukaan wisata ini berjalan lancar maka tidak akan ada buka tutup kawasan wisata lagi.
Demikian penjelasan uji coba pembukaan wisata di Jawa dan Bali, semoga semakin banyak daerah yang direkomendasikan oleh Kemenparekraf, Teman Traveler. Next