in ,

Viral Curhatan Wisatawan Diminta Bayar Rp 50 ribu karena Ambil Video Penunggang Kuda di Bromo

Ada begitu banyak aktivitas menarik yang bisa dilakukan selagi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Menikmati sunrise, berkeliling dengan menggunakan jeep, berfoto di area bukit teletubbies, atau juga berkuda. Untuk aktivitas yang terakhir, memang jadi salah satu andalan, ya? Bisa pulang bawa foto dan video berkuda, tentu menyenangkan.

Baca juga : Wisata BBS Dharmasraya, Destinasi Instagenic di Sumatera Barat

Di TNBTS memang banyak sekali warga lokal yang membawa kudanya untuk disewakan pada wisatawan. Kamu mungkin tertarik untuk merekamnya sebagai pelengkap videomu di Bromo. Tapi ternyata, ini tidak cuma-cuma loh. Beberapa waktu lalu, seorang pengguna TikTok mengaku dirinya diminta untuk bayar sejumlah uang karena mengambil video seorang penunggang kuda. Kok bisa?

Foto via Tiktok aldidutcho

Pengguna TikTok tersebut adalah Aldi Dutch. Jika dilihat dari video-video yang diunggahnya, Aldi sepertinya senang berwisata. Di video terakhirnya yang viral hingga dilihat oleh 7 juta orang ini, dirinya sedang berada di kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dalam videonya tertulis “Hati-hati kalau ke Bromo jangan sukur (asal, red) ambil video.

Dalam video berdurasi 27 detik itu, terlihat Aldi sedang merekam seorang penunggang kuda dari belakang secara diam-diam. Tak lama, si penunggang kuda tampak seperti berhenti atau berbalik dan meminta sejumlah uang. Terdengar “Uangnya mana? 50 ribu. Lho sampean (kamu, red) nyuting nggak bilang-bilang dari belakang. Walaupun dihapus, uangnya mana.

Meski mengiyakan, Aldi dalam unggahannya juga mengungkap rasa kecewa karena merasa seperti dipalak. Ia pun berharap hal ini dapat perhatian dari pengelola TNBTS. Lalu bagaimana tanggapan yang berkaitan?

Dikutip dari Kompas.com, Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat mengungkapkan, video tersebut kemungkinan terjadi karena kesalahpahaman. Selain itu, Sarif mengatakan akan melakukan cross check. Hal ini juga diamini oleh Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Nandang Prihadi.

Menurutnya, sebaiknya wisatawan meminta izin terlebih dahulu jika ingin mengambil gambar atau video penyedia jasa wisata. Hal ini ia kaitkan dengan etika berwisata dan budaya, yaitu sopan santun. Dengan begitu, berwisata pun jadi menyenangkan untuk semua pihak.

Perlu diingat juga, menurut PP Nomor 12 Tahun 2014, terdapat PNBP tarif pungutan untuk film komersial. Jadi, wisatawan bisa dikenakan biaya di luar biaya tiket masuk. Next

ramadan

Casa De Rote, Sajian Menu dan Nuansa Khas Rote Begitu Unik

6 Destinasi Wisata di Tulang Bawang Barat, Sederhana tapi Menawan