Santer berita mengenai kemungkinan bahwa Bali dan Danau Toba akan dijadikan destinasi wisata halal. Namun, hal tersebut telah diklarifikasi oleh Menparekraf Wishnutama bahwa tidak ada pernyataan mengenai menjadikan kedua wilayah tersebut sebagai wisata halal.
Baca juga : Dodol hingga Kerajinan! Ketahui Beragam Oleh-oleh Khas Garut
Dilansir dari liputan6.com, pengembangan pariwisata disesuaikan dengan budaya lokal di tiap-tiap daerah. Bali sendiri merupakan destinasi wisata yang mampu menjunjung tinggi toleransi dan harmoni. Sedangkan Danau Toba begitu menakjubkan dengan kekayaan budaya yang dimilikinya.
Membicarakan mengenai wisata halal, terdapat beberapa kriteria yang harus terpenuhi. Baik pada destinasi wisata, tempat kuliner, sampai hotelnya. Akhir-akhir ini pun sudah mulai bermunculan hotel syariah. Rupanya ada 2 tipe akomodasi ramah muslim. Berikut ulasan lebih lengkapnya.
Indonesia Destinasi Wisata Halal Terbaik
Istilah wisata halal atau halal tourism sendiri sudah terdengar gaungnya semenjak beberapa waktu lalu, lebih populer di negara yang mayoritas penduduknya non-Muslim. Mereka menyediakan beragam fasilitas ramah muslim mulai dari masjid sampai kuliner halal.
Namun demikian, Indonesia juga menjadi salah satu destinasi pariwisata ramah muslim. Terbukti dengan terpilihnya negara ini sebagai World’s Best Halal Tourist Destination oleh Global Muslim Travel Index (GMTI) pada April 2019 lalu.
Hotel Syariah Menurut Kementerian Pariwisata Republik Indonesia
Salah satu faktor penting wisata halal adalah adanya hotel syariah yang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenparekraf) Nomor 2 Tahun 2014. Akomodasi dikatakan syariah bila memenuhi kriteria pada aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan yang wajib dilaksanakan demi kebutuhan tertentu wisatawan Muslim.
Hotel syariah dibagi menjadi dua tipe yaitu hilal 1 dan hilal 2. Masing-masing memiliki parameter tersendiri yang harus dijalankan oleh pemilik usaha.
Hotel Syariah Hilal 1
Hotel syariah hilal 1 merupakan akomodasi yang memenuhi kriteria demi memenuhi kebutuhan minimal wisatawan Muslim. Terdapat 16 unsur bersifat mutlak dan tidak mutlak, yang harus dipenuhi mencakup produk, pelayanan, dan pengelolaan.
Beberapa di antara kriteria mutlak pada produknya adalah sajadah di kamar tamu, kuliner halal diolah di dapur/pantry khusus, dan ruang ibadah bersih dan terawat.
Sedangkan pada pelayanannya adalah tidak ada hiburan yang mengarah kepada pornografi/pornoaksi/tindakan asusila dan menyediakan makan sahur saat Ramadan. Untuk sisi pengelolaan, hotel harus memiliki dan menerapkan sistem jaminan halal.
Dua di antara peraturan tidak mutlaknya adalah mengenai tersedianya minuman beralkohol di mini bar dan bahan terapi (untuk spa) berlogo halal resmi.
Hotel Syariah Hilal 2
Selanjutnya ada hotel syariah hilal 2 yaitu akomodasi yang harus memenuhi seluruh kriteria demi melayani kebutuhan moderat wisatawan Muslim. Ada 24 unsur bersifat mutlak dan tidak mutlak, yang harus dipenuhi mencakup produk, pelayanan, dan pengelolaan.
Beberapa aturan mutlak pada aspek pelayanan hotel adalah tidak boleh ada minuman beralkohol dan semua kuliner harus halal. Lalu gym, spa, kolam renang harus terpisah antara laki-laki dan perempuan.
Sedangkan pada produknya, harus ada aturan tertulis bahwa hanya menerima tamu mahram. Makanan dan minumannya harus berlogo halal resmi. Dapur/pantry hanya boleh mengolah kuliner halal. Untuk pelayanan, staf pada hotel syariah 2 harus mengenakan pakaian sesuai aturan Islam.
Tipe hotel syariah di atas juga dapat dilakukan oleh pemilik usaha walau daerahnya bukanlah destinasi wisata halal seperti Bali dan Danau Toba. Aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta merta untuk perkembangan pariwisata Indonesia. Bagaimana menurut Teman Traveler? Next